Heboh WNA Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat, Sebut Imam Mahdi Sudah Turun di Jakarta
Masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, dihebohkan dengan munculnya aliran sesat yang menyebut Imam Mahdi sudah turun di Jakarta.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, dihebohkan dengan munculnya aliran sesat.
Aliran sesat tersebut disebarkan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dan Norwegia.
WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi.
Keberadaan WNA yang menyebarkan aliran sesat membuat tim gabungan pengawas aliran kepercayaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat turun tangan.
Pasalnya sudah ada warga lokal yang ikut dan turut menyebarkan konten terkait aliran sesat tersebut.
Warga lokal tersebut sudah menyatakan diri keluar dan meminta maaf kepada masyarakat.
Sedangkan WNA yang menyebarkan aliran sesat sudah dideportasi.
Berikut fakta-fakta hebohnya WNA sebar aliran sesat di Kabupaten Pasaman Barat dirangkum dari TribunPadang.com, Senin (21/10/2024):
Video permintaan maaf
Warga lokal yang sempat mengikuti ajaran WNA tersebut akhirnya meminta maaf.
Video permintaan maaf viral setelah diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @matarakyatsumbar.id.
Warga lokal mengaku telah salah dengan ikut menyebarkan konten terkait ajaran sesat.
"Saya minta maaf atas kekeliruan saya. Akhir-akhir ini telah membuat pernyataan tentang Muhammad Qosim Imam Mahdi."
"Dan saya kembali ke sunnah wal jamaah. Dan saya siap dibimbing oleh ulama-ulama kita di Pasaman Barat. Dan saya meminta maaf atas kesalahans saya dalam membagikan postingan. Dan saya tidak melakukannya lagi," katanya.
Baca juga: WNA Inggris dan Norwegia Diduga Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat, Mediasi dengan GAZA Buntu
Penjelasan polisi
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto membenarkan ada WNA yang menyebarkan ajaran sesat.
7 WNA tersebut diketahui sudah tinggal selama satu minggu di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Adapun identitas mereka Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), Sianna (8) yang merupakan warga negara Inggris dan Osama (35) warga negara Norwegia.
“Ketika ditanya terkait tujuan keberadaannya WNA atas nama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengatakan tujuannya ke Indonesia atau Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk dijadikan sebagai Imam Mahdi,” urai Agung.
Agung melanjutkan, telah membawa para WNA itu ke kantor Imigrasi Kabupaten Agam.
Dipastikan sesat
Ketua MUI Pasbar, Darmansyah memastikan ajaran yang disebarkan WNA tersebut adalah sesat.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa keyakinan yang dianut oleh tujuh WNA yang diamankan merupakan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam,” tegasnya.
Oleh karenanya, Darmansyah meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan jaran-ajaran baru.
Menurutnya, klaim tentang agama harus berdasarkan ajaran Islam yang terulis di AlQuran dan hadis.
“MUI mengimbau umat muslim untuk tidak terpengaruh oleh pemahaman tersebut dan tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau main hakim sendiri," tambahnya.
Berakhir dideportasi
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menyebut, 7 WNA sudah diurus prosedur pemulangan ke negara alias deportasi.
Ia mengatakan, pemulangan para WNA dijadwalkan pada Senin (21/10/2024) sore.
Untuk memastikan kepulangan, WNA juga akan mendapatkan pengawasan.
"Akan dilakukan pengawasan keberangkatan oleh petugas hingga embarkasi terakhirnya yaitu bandara Soekarno Hatta," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul MUI Pasaman Barat Sumbar: Penyebaran Paham Munculnya Imam Mahdi adalah Aliran Sesat
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Ahmad Romi)