Polres Cirebon Bongkar Sindikat Curi Emas Berkedok Pengobatan Gratis, Beraksi di 3 Provinsi
Lima orang tersebut melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menawarkan pengobatan gratis.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat berhasil bongkar sindikat curi emas yang berkedok pengobatan gratis.
Total ada lima orang yang kini telah jadi tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Cirebon.
Lima orang tersebut melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menawarkan pengobatan gratis.
Mereka diamankan setelah beraksi di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kompol Siswo De Cuellar Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Cirebon menuturkan, para tersangka beraksi di tiga provinsi.
Total ada delapan kota tempat mereka beraksi, termasuk di Indramayu Jabar, Brebes, Tegal, Semarang Jateng, hingga ke Jawa Timur.
Mereka mengincar korban yang sudah lanjut usia dengan menawarkan pengobatan gratis.
"Sejak kejadian pencurian itu terjadi, Satreskrim Polresta Cirebon bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Gebang melakukan serangkaian penyelidikan."
"Dari penyelidikan, kami mengumpulkan berbagai alat bukti. Kemudian kami juga berhasil mengidentifikasi para pelaku dan kami mencari keberadaan pelaku," ujar Kompol Siswo dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (18/10/2024).
Mengutip TribunJabar.id, tim gabungan menangkap para tersangka di dua lokasi.
Yakni di sekitaran Bekasi dan di Pelabuhan Merak, Banten.
Baca juga: Cerita 12 WNI Selamat dari Penyekapan di Sarang Penipuan Myanmar, Ponsel Disita Hingga Disiksa
Dua tersangka diringkus di Pelabuhan Merak saat hendak melarikan diri ke Lampung.
"Modus operandinya, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka ini berpura-pura menjadi petugas Dinkes mencari korban dengan menawarkan pengobatan gratis."
"Rata-rata sasaran dari pelaku adalah emas yang digunakan oleh korban," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.