Polres Cirebon Bongkar Sindikat Curi Emas Berkedok Pengobatan Gratis, Beraksi di 3 Provinsi
Lima orang tersebut melakukan pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menawarkan pengobatan gratis.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
Kompol Siswo menambahkan, dari lima orang tersebut, ada seorang residivis dengan modus yang sama.
Ia adalah KP yang pernah terlibat kasus serupa di Kuningan, Jawa Barat pada 2021 silam.
"Ya, berdasarkan pemeriksaan juga, diketahui bahwa salah satu tersangka berinisial KP itu seorang residivis di tahun 2021 di wilayah hukum Kabupaten Kuningan dengan modus yang sama," ujar Kompol Siswo, dikutip dari TribunJabar.id.
Siswo menambahkan, KP dan rekan-rekannya sudah melakukan pencurian emas senilai nominal Rp12 juta.
Emas seberat 37,5 gram yang diambil dari korban dibagi-bagi antar pelaku.
"Rinciannya, Rp 10 juta dibagi 5 dan Rp 2 juta untuk biaya operasional," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Waspada! Dalih Pengobatan Gratis, Sindikat Curi Emas Lansia Tertangkap Usai Aksi di 8 Kota
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)