Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan usai Dituduh Pukul Anak Polisi, Pakar: Berlebihan

Reza Indragiri menilai polisi berlebihan hingga menetapkan guru honorer di Konawe Selatan sebagai tersangka setelah dituduh memukul anak polisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan usai Dituduh Pukul Anak Polisi, Pakar: Berlebihan
Handout via Tribun Sultra
Guru honorer di salah satu SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berinisial SU ditahan usai dituduh melakukan pemukulan terhadap anak polisi. Kini, kasus ini pun viral di media sosial. Reza Indragiri menilai polisi berlebihan hingga menetapkan guru honorer di Konawe Selatan sebagai tersangka usai dituduh memukul anak polisi. 

Reza berharap agar polisi menerapkan restorative justice dalam kasus ini. Bahkan, dia bakal menyumbang keluarga korban jika memang merasa dirugikan.

"Kalau perlu penggalangan dana untuk mengganti kerugian yang dialami korban, saya siap berkontribusi atas nama anak-anak saya. Insya Allah," pungkasnya.

Kronologi Guru Honorer di Sultra Ditahan

Dikutip dari Tribun Sultra, berdasarkan keterangan dari Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, kasus ini berawal ketika D ditanya oleh ibunya, N, terkait luka yang berada di paha bagian belakang pada 25 April 2024.

D mengaku luka tersebut akibat terjatuh saat pergi ke sawah bersama ayahnya, Aipda WH.

Keesokan harinya, N menanyakan kepada Aipda WH terkait luka di tubuh D ketika akan dimandikan.

Lantas, Aipda WH pun kaget dan langsung bertanya ke korban terkait luka yang dimaksud N.

Baca juga:  Sosok Oknum Guru SD di Konsel Sultra yang Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid: 16 Tahun Jadi Honorer

Selanjutnya, terduga korban mengaku telah dipukul SU di sekolah pada 24 April 2024.

BERITA REKOMENDASI

Aipda WH dan N pun lantas mengonfirmasi kepada saksi yang disebut D melihat kejadian dugaan penganiayaan oleh SU.

Ada dua saksi yang ditanya oleh Aipda WH dan N, yaitu berinisial I dan A. Kedua saksi mengaku melihat korban dipukul oleh SU menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas.

Tak berpikir lama, Aipda WH dan N langsung melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Baito.

Selanjutnya, SU pun langsung dipanggil ke Polsek Baito untuk dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan kepada anak Aipda WH.

Saat dikonfirmasi, terduga pelaku pun tidak mengakuinya.


"Tetapi, yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito," kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Dia menuturkan mediasi sempat dilakukan dan berujung hampir disepakati damai antara dua belah pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas