Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan usai Dituduh Pukul Anak Polisi, Pakar: Berlebihan

Reza Indragiri menilai polisi berlebihan hingga menetapkan guru honorer di Konawe Selatan sebagai tersangka setelah dituduh memukul anak polisi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan usai Dituduh Pukul Anak Polisi, Pakar: Berlebihan
Handout via Tribun Sultra
Guru honorer di salah satu SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berinisial SU ditahan usai dituduh melakukan pemukulan terhadap anak polisi. Kini, kasus ini pun viral di media sosial. Reza Indragiri menilai polisi berlebihan hingga menetapkan guru honorer di Konawe Selatan sebagai tersangka usai dituduh memukul anak polisi. 

Namun, kata Febry, buntut pihak keluarga korban mendengar kabar bahwa SU tidak ikhlas meminta maaf, maka terduga pelaku tetap dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra pada 26 April 2024 lalu.

Setelah itu pada 7 Juni 2024, kasus ini pun telah naik ke penyidikan lewat terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kemudian, pada 3 Juli 2024, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan SU sebagai tersangka.

Singkat cerita, pada 29 September 2024, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan dan SU berujung ditahan pada Rabu (16/10/2024)

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel"

(Tribunnews.com/Yohanes Lietyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Samsul)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas