Viral Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Polisi di Konsel, Ngaku Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Kasus seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan polisi usai tegur siswanya viral lewat media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, ditahan polisi usai tegur siswanya viral lewat media sosial.
Berdasarkan narasi yang beredar, guru SD bernama Supriyani (37) itu ditahan karena menegur siswa yang nakal.
Orang tua siswa bersangkutan tersebut adalah anggota kepolisian.
Penahanan terhadap Supriyani memunculkan gelombang protes dari rekan seprofesi.
Bahkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan melakukan mogok kerja sebagai bentuk solidaritas.
Berikut selengkapnya informasi guru ditahan polisi usai tegur siswa dirangkum dari TribunnewsSultra.com, Selasa (23/10/2024):
Diduga ada pemukulan
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membeberkan duduk perkara yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu.
Semua bermula Supriyani menghampiri siswa berinisial D (6) dalam ruang kelas 1 A untuk memberikan teguran.
Supriyani juga diduga melakukan kekerasan fisik kepada D.
Ia memukul badan D dengan gagang sapu ijuk.
“Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan,” kata Febry.
Febry melanjutkan, ibu D mendapati adanya luka di paha sang anak Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00.
D mengaku kepada ibunya luka tersebut karena dirinya terjatuh saat bermain di sawah bersama ayahnya, Aipda WH yang berstatus sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Ibu D lantas menanyakan kepada suami perihal luka tersebut.
Baca juga: Sosok Oknum Guru SD di Konsel Sultra yang Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid: 16 Tahun Jadi Honorer
Aipda WH pun membantah D terjatuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.