Viral Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Polisi di Konsel, Ngaku Diminta Uang Damai Rp 50 Juta
Kasus seorang guru SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan polisi usai tegur siswanya viral lewat media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Selain itu, Aipda WH menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda WH.
Baca juga: Kronologi Guru Honorer di Sultra Ditahan, Diduga Aniaya Siswa SD, Pelapor Istri Anggota Polisi
Supriyani ditahan
Diketahui kasus yang menjerat Supriyani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kejari Konawe Selatan.
Ia sedang menunggu proses sidang yang akan digelar pada Kamis (24/10/2024) esok.
Kejari Konsel sebelumnya telah menahan Supriyani sejak Jumat (18/10/2024) kemarin.
Supriyani merupakan salah satu guru honorer Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.
Kariernya sebagai guru honorer sudah dijalani selama 16 tahun.
Ketua PGRI Kecamatan Boito, Hasna memastikan akan mengawal sidang perdana Supriyani.
Ia berharap kasus tersebut cepat selesai.
“Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan Supriyani segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel
(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.