Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Pemukulan Siswa di Sultra: Aipda WH Bantah, Supriyani Enggan Bayar

Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Pemukulan Siswa di Sultra: Aipda WH Bantah, Supriyani Enggan Bayar
Dokumentasi TribunnewsSultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemukulan siswa SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), berbuntut panjang.

Guru honorer bernama Supriyani mengaku dipaksa oleh penyidik, meski tak melakukan pemukulan.

Dalam proses mediasi, Supriyani juga diminta membayar uang damai Rp50 juta agar laporan kasus ini dicabut.

Diketahui, ayah korban bernama Aipda WH menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.

Aipda WH membantah kesaksian Supriyani dan menegaskan tak ada permintaan uang damai Rp50 juta.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” ucapnya.

Awalnya, keluarga enggan melaporkan dugaan pemukulan yang terjadi pada Rabu (24/4/2024) silam.

BERITA REKOMENDASI

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berpikir.” 

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” lanjutnya.

Mediasi tak menemukan jalan keluar dan Supriyani tetap membantah melakukan pemukulan sehingga keluarga membuat laporan polisi.

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Syamsuddin, menjelaskan uang damai Rp50 juta diminta saat proses mediasi yang dihadiri kepala desa.

Baca juga: Sosok Guru Supriyani di Sultra yang Dituding Pukul Siswa Anak Polisi: Dikenal Baik dan Rajin

“Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” tuturnya.

Pengakuan Supriyani


Setelah dilaporkan, Supriyani ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito dan dipaksa untuk mengakui telah memukul siswa.

"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah." 

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," beber Supriyani.

Pihak korban menawarkan jalur damai dengan syarat membayar uang Rp50 juta.

Nominal tersebut diucapkan kepala desa saat proses mediasi.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Pemukulan Siswa SD di Sultra: Guru Honorer jadi Tersangka, Korban Anak Polisi

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid, tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta, dia minta siapnya Rp50 juta," katanya.

Selama 16 tahun menjadi guru honorer, baru kali ini Supriyani berurusan dengan hukum.

Ia mengaku heran dituduh memukul korban padahal tak mengajar di kelasnya.

"Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kata Pihak Sekolah

Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali, menyatakan kronologi pemukulan yang diungkapkan petugas kepolisian janggal.

Ia menjelaskan tak ada guru yang melihat aksi pemukulan hingga mendengar suara kesakitan.

Baca juga: PGRI Minta Guru Supriyani Tersangka Penganiayaan Anak Polisi Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

“Yang janggalnya ini yang dituduhkan itu pada saat kejadian semua guru ada di sekolah, tapi mereka tidak melihat bahwa ada kejadian termasuk guru kelasnya itu sampai pulang anak itu tidak ada kejadian apa-apa di sekolah,” tegasnya.

Selama ini, Supriyani dikenal sebagai guru yang pendiam dan tak pernah melakukan kekerasan fisik selama 16 tahun mengajar.

“Kalau Ibu Supri jangankan bicara seperti itu bicara saja itu kecuali ditanya baru bicara. Pokoknya orangnya lembut makanya saya kaget seperti tidak masuk akal. Kalau untuk anaknya memang agresif kalau di sekolah,” tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah Merasa Janggal Kasus Guru Aniaya Murid yang Dituduhkan ke Supriyani

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas