Polisi Tetapkan 14 Warga dan 2 Kades Jadi Tersangka Konflik di Adonara Flores
Inilah kabar terbaru soal konflik di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal konflik di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024) kemarin.
Terbaru ini, polisi menetapkan dua kepala desa (Kades) jadi tersangka dalam konflik tapal batas tanah ini.
Keduanya merupakan Kades Kimakamak bernama Dominikus Ola Sanga dan Kades Ilepati, Mikhael Sedu.
Selain itu, polisi juga menetapkan 14 warga jadi tersangka dalam penyerangan massa dari Desa Ilepati ke Desa Bugalima tersebut.
"Benar. Tadi penyidik melaporkan kepada saya bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, dikutip dari TribunFlores.com.
Kini, belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Flores Timur.
Diwartakan sebelumnya, dari konflik yang dipicu sengketa tanah ini, pihak kepolisian mengamankan belasan warga.
Total ada 16 orang yang diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menuturkan, sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 11 orang.
Setelah pengembangan, pihaknya kembali mengamankan lima orang.
Dari 16 orang yang diamankan tersebut, rata-rata berusia 18-66 tahun.
Baca juga: 16 Warga Diamankan Pascabentrok di Adonara, Pj Gubernur NTT Berangkat ke Lokasi
Mereka diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat.
"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan empat bom pipa.
"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.
Diketahui, bentrokan ini terjadi antara Desa Bugalima dan Desa Ilepati yang disebabkan oleh sengketa tanah.
Puluhan rumah warga dibakar massa.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto pun menuju ke lokasi dari Kota Kupang.
Andriko pergi ke Adonara untuk meninjau lokasi terdampak peristiwa kerusuhan.
Mengutip TribunFlores.com, Andriko menuturkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kejadian tersebut.
"Pemprov NTT merasa prihatin dengan aksi kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Adonara Barat, sehingga kita akan melakukan beberapa hal untuk melakukan pengendalian penyelesaian,"
"Pada siang ini bersama Perangkat Daerah terkait, saya akan menuju ke Kecamatan Adonara Barat dengan kapal feri dalam rangka menyalurkan bantuan sosial dan melakukan pendalaman terkait dengan hal- hal yang harus kita segera lakukan karena kita tidak berharap konflik horizontal ini kemudian menjadi meluas dan menimbulkan persoalan yang lebih berat dikendalikan dan diselesaikan," kata Andriko.
Ia menambahkan, Pemprov NTT bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak.
Andriko juga berharap masyarakat bisa menahan diri dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik, tanpa menggunakan kekerasan.
"Jadi kita harapkan juga masyarakat menahan diri, tenang, nanti beberapa persoalan-persoalan hukum akan kita selesaikan dengan baik,"
Baca juga: Rumah Sederhana Penerjemah Paus Fransiskus di Ujung Flores NTT, Dindingnya Masih Terbuat dari Papan
"Jadi jangan menggunakan kekerasan sebagai dasar untuk menyelesaikan persoalan karena yang terjadi persoalan tidak akan selesai tetapi justru menambah persoalan baru," lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala Desa dan 14 Warga Jadi Tersangka Konflik Batas Tanah di Adonara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunFlores.com, Paul Kabelen)