Polisi Tetapkan 14 Warga dan 2 Kades Jadi Tersangka Konflik di Adonara Flores
Inilah kabar terbaru soal konflik di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024)
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal konflik di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024) kemarin.
Terbaru ini, polisi menetapkan dua kepala desa (Kades) jadi tersangka dalam konflik tapal batas tanah ini.
Keduanya merupakan Kades Kimakamak bernama Dominikus Ola Sanga dan Kades Ilepati, Mikhael Sedu.
Selain itu, polisi juga menetapkan 14 warga jadi tersangka dalam penyerangan massa dari Desa Ilepati ke Desa Bugalima tersebut.
"Benar. Tadi penyidik melaporkan kepada saya bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, dikutip dari TribunFlores.com.
Kini, belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Flores Timur.
Diwartakan sebelumnya, dari konflik yang dipicu sengketa tanah ini, pihak kepolisian mengamankan belasan warga.
Total ada 16 orang yang diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menuturkan, sebelumnya pihak kepolisian mengamankan 11 orang.
Setelah pengembangan, pihaknya kembali mengamankan lima orang.
Dari 16 orang yang diamankan tersebut, rata-rata berusia 18-66 tahun.
Baca juga: 16 Warga Diamankan Pascabentrok di Adonara, Pj Gubernur NTT Berangkat ke Lokasi
Mereka diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat.
"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan empat bom pipa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.