Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan 14 Warga dan 2 Kades Jadi Tersangka Konflik di Adonara Flores

Inilah kabar terbaru soal konflik di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (21/10/2024)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Polisi Tetapkan 14 Warga dan 2 Kades Jadi Tersangka Konflik di Adonara Flores
Istimewa
Situasi perang tanding antara warga Desa Bugalima dan Ilepati di Kecamatan Adonara Barat, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin, 21 Oktober 2024. 

"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.

Diketahui, bentrokan ini terjadi antara Desa Bugalima dan Desa Ilepati yang disebabkan oleh sengketa tanah.

Puluhan rumah warga dibakar massa.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto pun menuju ke lokasi dari Kota Kupang.

Andriko pergi ke Adonara untuk meninjau lokasi terdampak peristiwa kerusuhan.

Mengutip TribunFlores.com, Andriko menuturkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kejadian tersebut.

"Pemprov NTT merasa prihatin dengan aksi kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Adonara Barat, sehingga kita akan melakukan beberapa hal untuk melakukan pengendalian penyelesaian,"

Berita Rekomendasi

"Pada siang ini bersama Perangkat Daerah terkait, saya akan menuju ke Kecamatan Adonara Barat dengan kapal feri dalam rangka menyalurkan bantuan sosial dan melakukan pendalaman terkait dengan hal- hal yang harus kita segera lakukan karena kita tidak berharap konflik horizontal ini kemudian menjadi meluas dan menimbulkan persoalan yang lebih berat dikendalikan dan diselesaikan," kata Andriko.

Ia menambahkan, Pemprov NTT bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak.

Andriko juga berharap masyarakat bisa menahan diri dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik, tanpa menggunakan kekerasan.

"Jadi kita harapkan juga masyarakat menahan diri, tenang, nanti beberapa persoalan-persoalan hukum akan kita selesaikan dengan baik,"

Baca juga: Rumah Sederhana Penerjemah Paus Fransiskus di Ujung Flores NTT, Dindingnya Masih Terbuat dari Papan

"Jadi jangan menggunakan kekerasan sebagai dasar untuk menyelesaikan persoalan karena yang terjadi persoalan tidak akan selesai tetapi justru menambah persoalan baru," lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul BREAKING NEWS: Kepala Desa dan 14 Warga Jadi Tersangka Konflik Batas Tanah di Adonara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunFlores.com, Paul Kabelen)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas