Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Kakak Beradik di Purworejo, Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri karena Hamil

Oknum aparat desa di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah disebut menggelapkan uang damai untuk 2 korban rudapaksa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kisah Pilu Kakak Beradik di Purworejo, Dirudapaksa 13 Tetangga, Dipaksa Nikah Siri karena Hamil
freepik
ilustrasi rudapaksa. Kakak beradik di Purworejo mengaku dirudapaksa 13 tetangga sejak 2023. 

"Selama proses damai, kepolisian tidak terlibat dan tidak tahu menahu. Setelah itu, kami mengambil alih kembali kasus ini. Jadi, tidak ada istilah kasus ini mandek," tegasnya.

Korban kembali membuat laporan karena pelaku tidak bertanggung jawab menafkahi bayi.

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Sejauh ini, kami telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban, keluarga korban, terlapor, serta orang tua terlapor dan pelapor. Pemeriksaan saksi tambahan akan terus dilakukan," lanjutnya.

Berdasakan kesaksian korban, ada 13 orang yang telibat aksi rudapaksa dan mereka berasal dari desa yang sama.

"Semua informasi yang diberikan oleh korban akan kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk membuktikan kebenarannya," tuturnya.

Kombes Pol Artanto mengaku akan menerapkan Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bola Panas Kasus Pelecehan Seksual Dua Anak Yatim di Purworejo Diambil Alih Polda Jateng

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng/Iwan Arifianto) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas