Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Ayah Dibunuh 2 Eksekutor Saat Hendak Jemput Anak di Bogor, Berikut Pengakuan Pelaku

Terungkap kronologis ayah dibunuh eksekutor saat hendak menjemput putrinya di Bogor Jawa barat. Pembunuhan dipicu persoalan utang piutang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Ayah Dibunuh 2 Eksekutor Saat Hendak Jemput Anak di Bogor, Berikut Pengakuan Pelaku
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ajum Jumadi (36) alias JJ dan Muhamad Dian alias Rian atau R (24), dua pelaku pembunuhan pria di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi, Kamis (24/10/2024). 

"Jadi si S ini dia menjanjikan kepada dua rekannya tersebut awalnya mereka dijanjikan dengan pembayaran masing-masing Rp 6 juta per kepala," katanya.

Akhirnya atas perintah S, JJ, dan R pun menjalankan rencana tersebut pada 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.

Nyawa IR melayang di lokasi kejadian setelah dihantam pelaku menggunakan benda tumpul berupa alu berukuran cukup besar yang terbuat dari kayu.

"Pelaku bonceng dua AJ dan R, si korban sendirian dipepet kemudian diberhentikan dan langsung dipukul kepalanya, S enggak ikut," ungkapnya.

Selain nyawanya hilang, kendaraan roda dua korban jenis Honda Beat pun raib digondol pelaku.

Kendaraan milik korban itu lantas dijual pelaku AJ kepada saudaranya di wilayah Kedupandak, Cianjur, Jawa Barat dengan harga Rp 2,7 juta.

Otak Pembunuhan Akhiri Hidup 10 Hari Usai Eksekusi Korban

Setelah kejadian pembunuhan tersebut, S tidak pernah pulang ke rumahnya.

Berita Rekomendasi

Hingga akhir S ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pohon bambu dekat rumahnya.

Saat itu jasad korban ditemukan warga.

S pun diketahui belum melunasi pembayaran terhadap dua eksekutor yang disewanya.

Sementara itu, AJ dan DN alias R berhasil ditangkap polisi.

AJ diamakankan di wilayah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada 21 Oktober 2024.

Kemudian pelaku R diamankan di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada 22 Oktober 2024.

Pengakuan Pelaku

Pelaku AJ (37) saat dihadirkan polisi di hadapan awak media mengaku tidak bermaksud untuk menghabisi nyawa korban saat kejadian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas