Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Ayah Dibunuh 2 Eksekutor Saat Hendak Jemput Anak di Bogor, Berikut Pengakuan Pelaku

Terungkap kronologis ayah dibunuh eksekutor saat hendak menjemput putrinya di Bogor Jawa barat. Pembunuhan dipicu persoalan utang piutang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Ayah Dibunuh 2 Eksekutor Saat Hendak Jemput Anak di Bogor, Berikut Pengakuan Pelaku
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Ajum Jumadi (36) alias JJ dan Muhamad Dian alias Rian atau R (24), dua pelaku pembunuhan pria di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Iwan Irawan (55) tewas dibunuh pembunuh bayaran atau eksekutor ketika hendak menjemput putrinya pulang kerja di Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2024) dini hari.

Awalnya Iwan alias IR sempat dikira korban begal.

Hal tersebut dikarenakan korban saat itu ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah oleh warga di Jl Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Bogor.

Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak terselamatkan.

Selain itu, ditemukan pula fakta saat itu, sepeda motor yang digunakan korban hilang.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi saat itu menemukan barang bukti berupa helm hitam, sandal karet, dan alu kayu sepanjang 80 cm. 

Baca juga: 3 Fakta Kasus Pembunuhan Ayah Jemput Anak di Bogor: Otak Pelaku Bunuh Diri, Motif karena Sakit Hati

Belakangan terungkap, bila Iwan dibunuh eksekutor setelah polisi menangkap dua pelakunya berinisial AJ dan R.

Kronologis Pembunuhan

Berita Rekomendasi

Peristiwa pembunuhan tersebut dipicu urusan utang piutang.

Sugandi (57) alias S selaku otak pembunuhan diketahui memiliki utang Rp 8 juta kepada korban Iwan.

Lantas korban pun menagih utang terhadap Sugandi.
 
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan kemungkinan Sugandi sakit hati dengan cara menangih Iwan.

Baca juga: Otak Pembegalan di Bogor Tewas Akhiri Hidup sebelum Ditangkap Polisi

"Jadi S ini memiliki hutang piutang terhadap korban IR, kemudian pada saat cara menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak, kurang tepat didengar oleh pelaku sehingga mengakibatkan sakit hati dan merencanakan pembunuhan ini," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kamis (24/10/2024).

S yang sakit hati lantas mengajak rekannya Ajum Jumadi (36) alias JJ dan Muhamad Dian alias Rian atau R (24) untuk menghabisi nyawa IR.

Saat itu, S menjanjikan JJ dan R masing-masing dibayar Rp 6 juta untuk menghabisi nyawa IR.

Sebagai tanda jadi, S pun membayar JJ dan R masing-masing Rp 600 ribu.

"Jadi si S ini dia menjanjikan kepada dua rekannya tersebut awalnya mereka dijanjikan dengan pembayaran masing-masing Rp 6 juta per kepala," katanya.

Akhirnya atas perintah S, JJ, dan R pun menjalankan rencana tersebut pada 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.

Nyawa IR melayang di lokasi kejadian setelah dihantam pelaku menggunakan benda tumpul berupa alu berukuran cukup besar yang terbuat dari kayu.

"Pelaku bonceng dua AJ dan R, si korban sendirian dipepet kemudian diberhentikan dan langsung dipukul kepalanya, S enggak ikut," ungkapnya.

Selain nyawanya hilang, kendaraan roda dua korban jenis Honda Beat pun raib digondol pelaku.

Kendaraan milik korban itu lantas dijual pelaku AJ kepada saudaranya di wilayah Kedupandak, Cianjur, Jawa Barat dengan harga Rp 2,7 juta.

Otak Pembunuhan Akhiri Hidup 10 Hari Usai Eksekusi Korban

Setelah kejadian pembunuhan tersebut, S tidak pernah pulang ke rumahnya.

Hingga akhir S ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di pohon bambu dekat rumahnya.

Saat itu jasad korban ditemukan warga.

S pun diketahui belum melunasi pembayaran terhadap dua eksekutor yang disewanya.

Sementara itu, AJ dan DN alias R berhasil ditangkap polisi.

AJ diamakankan di wilayah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada 21 Oktober 2024.

Kemudian pelaku R diamankan di wilayah Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada 22 Oktober 2024.

Pengakuan Pelaku

Pelaku AJ (37) saat dihadirkan polisi di hadapan awak media mengaku tidak bermaksud untuk menghabisi nyawa korban saat kejadian.

"Saya pun tanpa sengaja, tanpa niat untuk membunuh, hanya untuk memberikan pelajaran atas suruhannya S," ujar AJ kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Ia pun mengucapkan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban atas perbuatannya.

Selain itu, ia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Saya selaku pelaku minta maaf kepada pihak keluarga entah itu ibu atau anaknya. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya menyesali hal ini," ucapnya.

Senada, pelaku lainnya yakni DN alias R (28) meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.

"Mohon maaf kepada rekan-rekan, mohon dimaafkan kesalahan saya," katanya.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, serta Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Catatan redaksi: Informasi dalam artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

(Tribunnews.com/ Tribunnewsbogor.com/ Muamarrudin Irfani)

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Begal Sadis di Ciampea Bogor, Bilang Tak Sengaja Bunuh Korban : Beri Pelajaran Saja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas