Kronologis 6 Tahanan Polres Tegal Jawa Tengah Kabur, Modusnya Gali Lantai Sel Pakai Kayu
Enam tahanan kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jawa Tengah setelah diam-diam menggali lantai di dalam sel menggunakan kayu.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Enam tahanan kabur dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jawa Tengah setelah diam-diam menggali lantai di dalam sel, Jumat (25/10/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Para tahanan tersebut menggali lantai dekat kamar mandi yang ada di dalam sel menggunakan kayu yang dibalut kain serta sebuah botol.
Lubang yang digali para tahanan tersebut tembus hingga ke bangunan yang berada di samping ruang tahanan.
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan para tahanan diketahui kabur saat dua personel polisi yang berjaga melakukan pengecekan ke sel.
Dua anggota Polri tersebut baru mengetahui para tahanan kabur sekira pukul 02.00, karena tersisa tahanan terakhir yang hendak kabur.
Petugas saat itu langsung berupaya mengejar tahanan tersebut.
Namun upaya tersebut tidak berhasil karena enam tahanan sudah kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.
AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menegaskan, enam tahanan yang kabur merupakan satu sel.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tahanan membuat lubang.
"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur seusai Sidang, Jebol Ventilasi Kamar Mandi
"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi. Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," kata AKBP Andi M Indra di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Jumat (25/10/2024).
Menurut Kapolres, saat proses pengecekan sebelum tahanan kabur, kondisi lantai sel masih baik dan rapi.
"Dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," ucapnya.
Saat ini jajaran Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal berupaya melakukan penangkapan kembali enam tahanan yang saat ini statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO).