Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Tak Kenal Tersangka yang Berasal dari Magelang
Setelah pencarian intensif selama lebih dari sepekan, tim resmob Polres Kendal menangkap pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polres Kendal, Jawa Tengah menangkap tersangka pembunuhan terhadap santriwati berinisial SNH (19) yang jasadnya ditemukan di kebun jagung, Kamis (17/10/2024) lalu.
Tersangka bernama Naufal menjadi buron selama sepekan dan ditangkap, Jumat (25/10/2024).
Ibu korban, Rohmatun, mengaku sedih lantaran anaknya dibunuh secara sadis.
"Anak saya baru berusia 19 tahun, besok November seharusnya menginjak usia 20 tahun," ucapnya, Jumat (25/10/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Saat diperlihatkan wajah tersangka, Rohmatun tak mengenalnya.
"Saya sebelumnya tidak kenal pelakunya. Tadi diberitahu Pak Kades dan sudah lihat foto pelaku pas ditangkap," sambungnya.
Ia berharap tersangka dihukum setimpal bahkan meminta kepolisian memberi hukuman mati.
Diketahui, tersangka merupakan warga Magelang yang bekerja di Kendal.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan tersangka melakukan pembunuhan lantaran korban melawan saat disetubuhi.
"Ada luka bekas benda tajam di leher korban," terangnya.
Proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan dan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Penemuan Jasad
SNH menjadi santriwati di sebuah ponpes di Kendal sejak SMP hingga SMA.
Korban telah lulus SMA dan mengabdi sebagai penjahit di ponpes selama 2 tahun.
Pada Sabtu (12/10/2024) korban izin keluar ponpes untuk mengikuti acara haul di rumahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.