Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Santriwati di Kendal, Polisi: Pelaku Gelap Mata setelah Ajakannya Ditolak Korban

Pelaku gelap mata saat ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh korban. Gunakan senjata tajam untuk habisi nyawa SNH

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Motif Pembunuhan Santriwati di Kendal, Polisi: Pelaku Gelap Mata setelah Ajakannya Ditolak Korban
Tribunjateng.com/ agus salim irsyadulloh
Pelaku pembunuhan santriwati di Kendal, Jawa Tengah setelah diringkus polisi, Jumat (25/10/2024). 

"Iya ditemukan luka leher," ujarnya.

Selain itu, kepada TribunJateng.com, ia juga menuturkan bahwa tak ada tanda pemerkosaan di tubuh korban.

"Itu tidak diperkosa. Hasil autopsi kemarin tidak ditemukan tanda pemerkosaan," sambungnya.

Minta Dihukum Mati

Sementara itu, Ibu korban yang bernama Rohmatun meminta pelaku dihukum mati.

"Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal," kata Rohmatun ditemui di rumahnya pada hari penangkapan.

Mengutip TribunJateng.com, sementara kuasa hukum keluarga korban, Novita mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan

"Sebelumnya kami berterima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini,"

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

Penangkapan pelaku ini menjadi sedikit penawar duka bagi keluarga korban.

Sementara itu, Kepala Desa Brangsong, Aswani pun mengimbau warga untuk lebih waspada lagi.

Aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari juga harus dibatasi untuk mencegah dan menghindari kejadian serupa.

Baca juga: Pembunuhan Santriwati di Kendal, Keluarga Tak Kenal Tersangka yang Berasal dari Magelang

"Saya mengimbau warga membatasi waktu keluar malam agar tidak ada lagi kejadian yang sangat tidak manusiawi ini terulang," tandasnya.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Pembunuh Santriwati Emosi Korban Tolak Berhubungan, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Agus Salim Irsyadullah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas