Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiba di Palembang, Selebgram Alnaura Lincah Joget Meski Tangan Diborgol, Langsung Disoraki Warga

Momen Selebgram Alnaura, DPO kasus investasi bodong tiba di Banadara Palembang usai ditangkap di Jepang, tetap joget meski tangan diborgol.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tiba di Palembang, Selebgram Alnaura Lincah Joget Meski Tangan Diborgol, Langsung Disoraki Warga
TribunSumsel
Selebgram Alnaura Karima Pramesti masih bisa joget dan senyum saat tiba di Bandara SMB II, Palembang setelah DPO dan ditangkap di Jepang terkait kasus penipuan investasi bodong. 

Dalam putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa Al Naura Karima Pramesti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Palembang Sahlan Effendi SH, MH membenarkan putus kasasi JPU dikabulkan oleh MA.

"Iya benar pengajuan kasasi itu di terima dan untuk Naura dihukum dua tahun. Saat di pengadilan negeri yang pertama itu di putus 2,5 tahun. Namun saat di pengadilan tinggi dirinya bebas, lalu saat JPU lakukan kasasi di terima MA dan terbukti jadi Naura dikenakan hukuman dua tahun penjara," ujar Sahlan saat di konfirmasi Jumat, (9/12/2022).

Baca juga: Viral Perempuan di Sumba Diperbudak Dijadikan Hamba dan Dirudapaksa Sejak SD oleh Majikannya 

Lanjutnya, dengan dikabulkan kasasi JPU Kejari Palembang oleh Mahkamah Agung maka vonis bebas yang dilakukan Pengadilan Tinggi Palembang terhadap Alnaura batal dimata hukum.

"Atas putusan mahkamah Agung, kini Alnaura Karima Pramesti berstatus terpidana dan berstatus buronan Kejari Palembang,' ungkapnya

Sementara Kuasa Hukum Seorang Korban, Septalia Furwani SH MH turut merespon putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi JPU Palembang.

Menurutnya, atas hasil putusan Mahkamah Agung tersebut JPU Kejari Palembang segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa

BERITA REKOMENDASI

"Adanya putusan ini sebagai bentuk kemenangan dari korban, dan berharap JPU untuk segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa sesuai dengan putusan MA," terangnya.

 

Investasi Butik

Alnaura Karima Pramesti ditangkap anggota Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang tak lama setelah pulang dari Cappadocia Turki, Sabtu (15/1/2022) sore.

Perkara yang menjerat Al Naura Karima Pramesti bermula melalui instragram miliknya menawarkan investasi tanam modal.

Investasi itu untuk menjual baju dan kain milik terdakwa dengan keuntungan 9 persen dengan syarat foto KTP dan minimal uang sebesar Rp 10 juta per bulan dari modal yang diberikan.


Serta modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh beserta keuntungan tergantung berapa bulan yang di ambil setelah jangka waktu yang di ambil telah selesai.

Tidak hanya di Palembang, bahkan korban juga ada yang berasal di luar Palembang meliputi Jawa Timur dan Lampung.

Total kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp 500 juta dengan modus menawarkan membuka butik.

 

Profil Alnaura

Dikutip dari akun Instagramnya @alnauraakpp dan @lambeh_naunau, ia ternyata memiliki banyak bisnis yang sedang dijalani.

Naura dikenal sering membuka jastip (jasa titip) barang dari luar negeri.

Tak heran jika ia kerap berdestinasi ke berbagai negara.

Naura diketahui telah memiliki suami bernama Dicki Yolanda dan dua anak bernama Cila dan Abid.

Lahir pada tahun 1993, Naura sudah banyak makan asam garam kehidupan, teruma di bidang investasi.

Tak jarang, ia sering live TikTok selama masa pelariannya ke luar negeri atas kasus penipuan. 
 
Selegram yang kerap disapa Yuk Cayang ini memiliki beberapa bisnis makanan yang bernama Pentol dan Seblak Begal yang sudah memiliki banyak cabang di Palembang.

Selain itu, Naura juga banyak menjual produk kecantikan lewat Shoppe.

Barang-barang tersebut ia dapatkan dari luar dan dalam negeri yang kemudian dijual kembali di akun miliknya.

Mulai dari sampo, produk skincare hingga obat pelangsing.

Beberapa kali Naura terseret kasus arisan hingga investasi bodong yang membuatnya berurusan dengan pihak berwajib.

Meski demikian, Naura tak merasa takut.

Ia justru semakin melebarkan sayapnya di dunia bisnis.

Alnaura Karima Pramesti (kenakan kacamata dan masker), selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap di Jepang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel setelah masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus penipuan investasi bodong.
Alnaura Karima Pramesti (kenakan kacamata dan masker), selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap di Jepang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel setelah masuk dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus penipuan investasi bodong. (Kejati Sumsel)

Selain beberapa bisnis di atas, Naura juga aktif menjalankan hari-harinya di luar negeri dengan membuka jastip (re:jasa titip).

Banyak sekali followersnya yang tertarik dengan barang jualan Naura.

Mulai dari pakaian, tas, sepatu, makanan hingga barang-barang viral lainnya.

Selain menjalankan bisnis tersebut, Naura juga kerap melakukan endorsment dan paid promote lewat akun Instagramnya.

Nama Alnaura sendiri juga kerap menjadi perhatian publik karena sering berseteru dengan banyak pihak.

Naura disebut-sebut melakukan penggiringan opini hingga membuat nama M Irman dan istrinya tercemar.

Tak hanya itu, Naura juga pernah terlibat seteru dengan Icha Atazen 'Tante Yuhu' dan Apsenso.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Momen Selebgram Alnaura 'Berjoget' saat Tiba di Bandara Palembang usai Ditangkap, Ramai Disoraki, https://sumsel.tribunnews.com/2024/10/26/momen-selebgram-alnaura-berjoget-saat-tiba-di-bandara-palembang-usai-ditangkap-ramai-disoraki?page=all

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas