Viral Perempuan di Sumba Diperbudak Dijadikan Hamba dan Dirudapaksa Sejak SD oleh Majikannya
Perbudakan dan rudapaksa di Sumba viral, korban inisial I (17) dijadikan budak dan dirudapaksa majikannnya sejak kelas 2 SD bahkan hingga punya anak.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah perbudakan sekaligus rudapaksa di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral. Korban sampai hamil dan melahirkan anak.
Seorang perempuan berinisial I (17) di Sumba, NTT disebut dijadikan budak, dianiaya dan dirudapaksa sejak kelas 2 SD hingga usia 17 tahun.
Saat hamil pun, korban berulang kali dirudapaksa dan disiksa jika tidak menuruti kemauan majikannya. Saat kondisi menyusui, korban juga tetap dirudapaksa sang majikan.
Kasus tersebut kabarnya telah dilaporkan ke Polres Waingapu, Sumba Timur, NTT.
Namun hingga kini, kasus tersebut masih mandek dan pelaku juga belum dipanggil.
Kabar kasus tersebut dibagikan akun Instagram ntt talk pada Jum'at (25/10/2024).
"Ini kasus I Seorang anak perempuan usia 17 tahun diperbudak, disiksa dan dirudapaksa oleh tuannya sejak I kelas 2 SD," tulis akun tersebut dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (26/10/2024).
"I dirudapaksa sampai hamil dan melahirkan anak. Bahkan saat I sedang menyusui masih diperkosa oleh tuannya."
Baca juga: Misteri Pembunuhan Santriwati di Kendal, Ditemukan Tak Pakai Celana, Ternyata Bukan Korban Rudapaksa
"Untung dan malang apakah merupakan opsi pilihan anak yang terlahir dalam rahim ibu yang stratanya Sosialnya Hamba?"
"Apakah dengan status hamba mereka didunia ini maka mereka harus mengikuti semua perintah tuannya termasuk diperkosa sekaligus?"
Tidak hanya itu, akun tersebut juga membagikan kesaksian pendamping kasus tersebut yang disebut bernama Michel Theddy.
"Hari ini saya mendampingi seorang anak dari strata hamba yang di duga diperkosa sejak kelas 2 SD oleh tuannya," tulisnya.
Pengakuan Korban: Dirudapaksa Berkali-kali Bahkan saat Hamil dan Menyusui
Menurut kesaksiannya, gadis tersebut menceritakan dengan lirih penderitaannya selama ini.
I telah dirudapaksa berkali-kali sejak kelas 2 SD hingga usia 17 tahun.
Majikan memperkosa I kapan pun dia mau, bahkan saat I sedang hamil dan juga menyusui.
Jika I tidak mau menuruti kemauan majikannya, maka I akan disiksa.
Mirisnya lagi, saat I bercerita kepada rambu (panggilan istri majikannya), malah I yang disalahkan dan disebut perempuan gatal.
Lagi-lagi, I harus menerima penganiayaan dan diancam untuk tidak mengungkapkan penderitaannya.
"Setiap kalinya, di saat saya bercerita ke Rambu, malah saya disalahkan dianggap saya yang gatal, saya di pukul dan disiksa dan saya diancam mengakui orang lain kalau ada yang bertanya," kata I kepada Michel.
"Saya hanya bisa bersabar menerima perlakuan tersebut hinggah saya mengandung dan melahirkan seorang bayi perempuan yang sudah berusia 6 bulan."
"Saya tidak sanggup lagi sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi jadi manusia tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka."
Menurut Michel, dirinya sangat prihatin dengan pengakuan gadis tersebut.
Gadis tersebut, menurutnya takut untuk mengungkapkan penderitaan yang telah ia alami selama ini karena memikirkan nasib keluarganya.
"Karena kalau saya melaporkan kejadian ini maka saya tidak tau nasib keluarga saya dan juga saya ke depannya sehinggah sebenarnya saya hidup tapi hidup dalam lingkaran kematian," kata Michel menirukan pengakuan I.
Penjelasan Polres Sumba Timur
Setelah kasus tersebut viral di media sosial, akhirnya Polres Sumba Timur buka suara.
Melalui akun Instagram resmi Humas Polres Sumba Timur, dikatakan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur.
"Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap Penyidikan," tulis akun Humas Polres Sumba Timur, dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (26/10/2024).
Baca juga: Sosok Paman Pelaku Rudapaksa Keponakan di Solo, Korban Hamil 4 Bulan dan Alami Trauma
Menurut Polres Sumba Timur, penyidikan masih mandek karena pelaku tidak kooperatif.
"Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir," lanjutnya.
Namun demikian, Polres Sumba Timur berjanji akan melanjutkan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
"Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku."
"Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan."
"Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri."
Viral di Media Sosial
Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan dibagikan sejumlah akun di berbagai platform.
Salah satunya, dibagikan ulang oleh akun X (twitter) @dhemit pada Sabtu (26/10/2024).
"Pencabulan dan Perbudakan anak Masihkah hukum di Indonesia berpihak pada rakyat kecil??? Cat warrior Saat mode jempol racing on," tulis akun tersebut.
Hingga saat ini, unggahan tersebut telah ditayangkan ribuan kali dan dikomentari puluhan warganet.
Tidak hanya itu, kasus tersebut juga menuai beragam komentar dari warganet dan tidak sedikit yang terkejut dengan praktik perbudakan tersebut.
"Dah g heran klw dsana, aku prnh tinggal disana 5 thn. Tetanggaku jg punya hamba dan tiap tahun hamil n g tau siapa yg menghamili, yg d sayangkan knp perbudakan masih ada d negara ini," tulis akun @krisnawati.
"Wah kalau laporan mandek brarti bisa dinpertanyakan itu ada apa? Bisa di lapor sampai ke kapolda kupang itu boar diusut tuntas," akun @frans ikut mengomentari.
"olong spil itu raja di sumba timur dlu...soalnya setau sy yang di panggil raja..hanya di bebrapa wilayah,,dan yang lain it hanya istilah bangsawan/maramba...tidak semua it raja," akun @meypono menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Penjelasan Polres Sumba Timur Soal Gadis Jadi Budak-Pelampiasan Nafsu Sejak SD Hingga Usia 17 Tahun, https://bengkulu.tribunnews.com/2024/10/26/penjelasan-polres-sumba-timur-soal-gadis-jadi-budak-pelampiasan-nafsu-sejak-sd-hingga-usia-17-tahun