Alasan BEM FISIP Unair Pasang Karangan Bunga untuk Prabowo-Gibran: Kami Ada Kajian Ilmiahnya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga (Unair), Surabaya dibekukan oleh pihak dekanat FISIP.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga (Unair), Surabaya dibekukan oleh pihak dekanat FISIP.
BEM FISIP Unair dibekukan buntut memasang karangan bunga satire atas pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Merespons hal ini, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, mengaku pihaknya telah mengkaji isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu alasan di balik pembuatan karangan bunga tersebut.
Diwartakan Surya.co.id, Tuffahati mengatakan, pihaknya mempunyai kajian ilmiah yang belum dipublikasikan.
"Kami ada kajian ilmiahnya, tetapi belum kami publikasikan, selama satu periode ini kami gencar mengawal isu pelanggaran HAM," ungkap Tuffahati, Minggu (27/10/2024).
Melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis, ucap Tuffa, BEM FISIP telah melakukan berbagai diskusi dan kajian.
Termasuk merencanakan karya seni satire terkait pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Ia berharap, lewat kajian dan karya seni tersebut, mahasiswa bisa belajar untuk menyampaikan kritik secara kreatif.
Sayangnya, karya yang ditampilkan BEM FISIP Unair justru berujung pada pembekuan organisasi.
Diberitakan sebelumnya, BEM FISIP Unair memasang karangan bunga satire atas pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (22/10/2024)
Karangan bunga itu, dipasang di lokasi strategis sehingga banyak direkam mahasiswa dan viral di media sosial.
Baca juga: Ini Kalimat di Karangan Bunga Satire BEM FISIP Unair kepada Prabowo-Gibran Berujung Pembekuan
Tak berselang lama, pada Kamis (24/10/2024), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan kepada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.
Lantas, Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden dan Wakil Presiden BEM FISIP Unair bersama Menteri Kajian Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.
Sore harinya, pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair memperoleh surat elektronik (surel) Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 dari pihak dekanat. Surat itu menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.