Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Murid SD di Pandeglang Banten Dipulangkan Karena Nunggak SPP Rp42 Juta

3 murid SD Pandeglang diberitakan dipaksa pulang karena menunggak SPP sebesar Rp42 juta

Editor: Erik S
zoom-in Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Murid SD di Pandeglang Banten Dipulangkan Karena Nunggak SPP Rp42 Juta
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral siswa berprestasi dipulangkan paksa oleh pihak sekolah di 

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG- 3 murid SD Pandeglang diberitakan dipaksa pulang karena menunggak SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sebesar Rp42 juta.

Faeza (11), Farraz (10) dan Fathan (7) menangis sesenggukan setelah dipulangkan paksa oleh bos yayasan sekolah.

Penghasilan ayahnya tak cukup untuk melunasi tunggakan SPP 3 siswa SD tersebut.

Baca juga: 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang, Nunggak SPP Rp 42 Juta, Ternyata Keluarga Pemilik Yayasan

Kakak beradik ini merupakan siswa di SDIT  Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketiganya diantar 3 orang guru ke rumahnya di Menes, Banten.

Video saat 3 siswa SD ini dipulangkan paksa bahkan viral di media sosial.

Faeza, Farraz dan Fathan adalah anak dari Muhammad Fahat dan Defi Fitriani.

Berita Rekomendasi

 Fahat bekerja sebagai buruh harian.

"Dari mana pak (lunasinya tunggakan SPP) kerja aja serabutan yah," kata Fahat.

Penghasilannya bahkan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja.

"Cukup untuk sehari-hari udah Alhamdulillah apalagi untuk melunasi pembiyaan itu," kata Fahat.

Tunggakan SPP 3 siswa SD Pandeglang ini mencapai Rp 42 juta.

"Nanti sekolah lagi yah bang kalau udah bayaran," kata Fahat saat menenangkan tangisan 3 anaknya.

Baca juga: Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, Ada Biaya Personal hingga SPP

Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

"Atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.

Defi dan Fahat memang menunggak uang bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.

"Diantar pas  jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipualngkan paksa," kata Defi Fitriani.

"Yang mengantarkannya guru kelas 2 orang, bagian kesiswaan dan sopir dari sekolah," tambahnya.

Defi sangat tak menyangkap jika pihak sekolah akan bersikap tega terhadap 3 anaknya.

"Sedih, hancur yah, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar tiba-tiba dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," katanya.

Baca juga: Diduga Dikeroyok saat Unjuk Rasa Tolak Kenaikan SPP, Mahasiswa di Bima Lapor Polisi

Bahkan Faeza (11) bercerita ia dimarahi bos yayasan di depan teman-temannya.

"'Ngapain sekolah lagi, belum bayar SPP juga. Udah banyak tagihannya'. Yang punya sekolah," kata Faeza.

Soal tunggakan Rp 42 juta
 

Defi dalam kesempatannya juga menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

Baca juga: Guru SD di Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Usai Hukum Murid Pakai Sapu, Berikut Kronologisnya

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Mediasi berujung buntu

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyakRp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok zaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan,  Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

Penulis: Sanjaya Ardhi

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Penyebab Ayah Nunggak SPP Sampai Rp 42 juta, 3 Siswa SD Pandeglang Sampai Dipulangkan Paksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas