Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Murid SD di Pandeglang Banten Dipulangkan Karena Nunggak SPP Rp42 Juta
3 murid SD Pandeglang diberitakan dipaksa pulang karena menunggak SPP sebesar Rp42 juta
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG- 3 murid SD Pandeglang diberitakan dipaksa pulang karena menunggak SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) sebesar Rp42 juta.
Faeza (11), Farraz (10) dan Fathan (7) menangis sesenggukan setelah dipulangkan paksa oleh bos yayasan sekolah.
Penghasilan ayahnya tak cukup untuk melunasi tunggakan SPP 3 siswa SD tersebut.
Baca juga: 3 Siswa Dipulangkan Paksa di Pandeglang, Nunggak SPP Rp 42 Juta, Ternyata Keluarga Pemilik Yayasan
Kakak beradik ini merupakan siswa di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketiganya diantar 3 orang guru ke rumahnya di Menes, Banten.
Video saat 3 siswa SD ini dipulangkan paksa bahkan viral di media sosial.
Faeza, Farraz dan Fathan adalah anak dari Muhammad Fahat dan Defi Fitriani.
Fahat bekerja sebagai buruh harian.
"Dari mana pak (lunasinya tunggakan SPP) kerja aja serabutan yah," kata Fahat.
Penghasilannya bahkan hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja.
"Cukup untuk sehari-hari udah Alhamdulillah apalagi untuk melunasi pembiyaan itu," kata Fahat.
Tunggakan SPP 3 siswa SD Pandeglang ini mencapai Rp 42 juta.
"Nanti sekolah lagi yah bang kalau udah bayaran," kata Fahat saat menenangkan tangisan 3 anaknya.
Baca juga: Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024, Ada Biaya Personal hingga SPP
Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.