Duduk Perkara 3 Kakak Beradik Murid SD di Pandeglang Banten Dipulangkan Karena Nunggak SPP Rp42 Juta
3 murid SD Pandeglang diberitakan dipaksa pulang karena menunggak SPP sebesar Rp42 juta
Editor: Erik S
"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."
"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.
Mediasi berujung buntu
Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.
Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.
Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.
Defi harus tetap membayar tagihan sebanyakRp 42 juta.
"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."
"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.
Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.
Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.
"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.
RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.
Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.