Kasus Tahanan Tewas di Palu, Kapolda Sulteng Akui Ada Kekerasan dari Oknum Petugas Jaga
Korban meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan serta oknum petugas jaga Polresta Palu
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Irjen Agus menyampaikan sejumlah fakta peristiwa terkait meninggalnya tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan.
Pihaknya mengambilalih penanganan perkara dan langsung membentuk tim gabungan yang terdiri atas penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, Paminal Polda Sulteng dan Bid Propam Polda Sulteng.
"Dari beberapa fakta terungkap patut diduga penyebab utama meninggalnya almarhum Bayu Adityawan di Rumah Sakit Bayangkara Sulteng tidak hanya disebabkan penyakit yang dideritanya semata,” ucapnya.
Menurutnya, almarhum meninggal akibat dianiaya sesama tahanan serta oknum petugas jaga Polresta Palu.
“Kami juga menemukan fakta almarhum sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan yang saat ini sudah kita proses," ujar Agus.
Baca juga: Update Tahanan Tewas di Rutan Depok: Dianiaya 6 Napi Pakai Kabel Listrik, Pelaku akan Dipindahkan
Agus menururkan tim gabungan pun kemudian melakukan penyidikan terhadap perkara yang dimaksud.
Adapun perkara telah masuk tahap finalisasi.
Selain itu, sidang kode etik profesi rencanya akan digelar dalam waktu dekat.
"Dalam hal ini dapat kami laporkan saat ini Ditpropam Polda Sulteng telah merampungkan proses pemeriksaannya dan akan segera menggelar sidang kode etik profesi dalam waktu dekat ini. Saya sudah targetkan hari Kamis pekan ini sekembalinya kami dari Jakarta," ucap Agus.
Pada Selasa (29/10/2024), Irjen Agus menyebut bakal dilakukan gelar perkara peningkatan status terlapor menjadi tersangka.
Dalam rangka komitmen transparansi, Kapolda Sulteng menekankan pihaknya berupaya menghadirkan Kompolnas pada setiap tahapan penyelidikan, termasuk saat ekshumasi.
Menurutnya, informasi tentang penanganan kasus ini tidak terbatas, setiap perkembangan selalu disampaikan kepada media.