Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Aipda WH Tertekan dan Stres Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Supriyani

Kuasa hukum Aipda WH mengatakan permintaan uang damai Rp50 juta dilontarkan kepala desa setempat dan sudah diakui Supriyani.

Editor: Erik S
zoom-in Keluarga Aipda WH Tertekan dan Stres Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Supriyani
Tribunsultra.com/ Samsul
Potret Guru Supriyani (kemeja putih) saat tiba di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk mengikuti persidangan perdana, Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Keluarga Aipda WH, anggota polisi yang bertugas di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyesalkan pemberitaan permintaan uang damai Rp50 juta kepada guru Supriyani.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Aipda WH disebutkan meminta uang damai Rp50 juta agar kasus dugaan penganiayaan anaknya yang dilakukan Supriyani dihentikan.

Kuasa hukum Aipda WH mengatakan permintaan uang itu dilontarkan kepala desa setempat dan sudah diakui Supriyani.

Baca juga: Sidang Kedua Guru Supriyani di PN Andoolo Sultra, Didampingi 13 Pengacara Hingga Diwarnai Aksi

"Uang itu bukan inisiatif keluarga korban melainkan kepala desa dan itu sudah diakui Ibu Supriyani," ujar Muhram melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.

Muhram menceritakan informasi senilai uang itu bermula saat orangtua siswa kelas 1 SDN 4 Baito berniat melaporkan Supriyani pada Jumat 26 April 2024 lalu.

Pelaporan Supriyani karena mereka menduga anaknya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu 24 April.

Aipda WH dan istrinya bertemu Supriyani sekira pukul 14.00 WITA siang untuk meminta penjelasan karena anak mereka mengaku dipukuli oleh Supriyani.

BERITA REKOMENDASI

Namun, saat itu Supriyani membantah memukuli anak Aipda WH.

"Waktu itu Ibu Supriyani membantah kalau dia pernah memukul. Ibu supriyani bilang saya tidak pernah melakukan, silakan buktikan," katanya.

Orangtua siswa yang mendengar ucapan Supriyani tersebut merasa sakit hati sehingga kemudian membuat laporan di Polsek Baito.

Di tanggal 10 Mei, penyidik Polsek memanggil Supriyani untuk mediasi dan diberikan waktu berdamai.

Saat itu Supriyani datang ke Polsek didampingi suaminya dan kepala sekolah SDN 4 Baito.


Dari keterangan orangtua siswa bahwa dipertemuan itu Supriyani mengakui kesalahanya dan meminta maaf.

Baca juga: Klarifikasi Pengacara Aipda WH di Kasus Supriyani, Bantah Ada Kepanikan dan Tuntutan Damai Rp50 Juta

Di pertemuan kedua, upaya mediasi masih dilakukan. Supriyani bersama suaminya dan Kepala Desa Wonoua Raya kembali bertemu dengan orangtua siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas