Nasib Tragis Sella, Ditemukan Tewas Terbungkus Tas di Karo Setelah Bebas dari Penjara
mayat itu ditemukan oleh seorang pengendara yang melintas di jalan lintas Medan-Berastagi, tepatnya di kawasan Taman Hutan Raya Berastagi.
Editor: Hendra Gunawan
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, dirinya menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kota Pematang Siantar pada Jumat (25/10/2024). "Kita amankan di Siantar,"ucapnya.
Ketika ditanya kronologi dan modus pelaku, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi yang lebih lanjut. Pasalnya, saat ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh Dirkrimum Polda Sumatera Utara.
"Karena lokusnya itu di luar daerah kita, arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.
Dari kabar yang beredar, dua terduga pelaku pembunuhan merupakan oknum polisi dan salah satunya bermarga S.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan para pelaku.
"Saya belum dapat info. Coba ke Dirkrimum," kata Hadi saat dikonfirmasi Tribun-medan, Minggu (27/10/2024).
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, tidak membantah adanya dugaan oknum polisi yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa orang pelaku yang telah diamankan dan siapa-siapa saja. "Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," katanya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, oknum polisi yang dikabarkan ikut terlibat membunuh korban bertugas di Polres Siantar dan Polres Simalungun.
Oknum polisi tersebut ditangkap di salah satu ruko yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (25/10/24) kemarin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan pada Minggu (27/10/2024), terduga polisi yang ikut terlibat adalah masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.
"Iya satu orang oknum polisi itu orang Polres Siantar berinisial Aiptu JS dan seorang lainnya itu berinisial Aipda HP dari Polres Simalungun," ujar sumber Tribun Medan yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, sumber menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi alias Sela. "Iya, perannya obstruction of justice. Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.
Sella Pernah Terlibat Kasus Narkoba
Pada tahun 2023 lalu, tepatnya pada Minggu (26/2/2023) dini hari, tiga orang ditangkap Satresnarkoba Polres Siantar, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.