Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Kenal Korban Lewat Aplikasi Kencan

Tersangka pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) Kendal, memberikan pengakuan bagaimana awal mula perkenalannya dengan korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pengakuan Tersangka Pembunuhan Santriwati di Kendal, Kenal Korban Lewat Aplikasi Kencan
Tribunjateng.com
Pelaku pembunuhan santriwati Kendal Jawa Tengah berinisial SNH ditangkap polisi, Jumat (25/10/2024) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan terhadap santriwati di Kendal, Jawa Tengah berinisial SNH (19) terungkap usai tersangka ditangkap.

Korban dibunuh pada Rabu (16/10/2024) dan jasadnya ditemukan dalam kondisi pakaian terbuka pada Kamis (17/10/2024) lalu.

Polres Kendal menangkap tersangka bernama Naufal Dzul Faqar di kamar kosnya di Kendal, Jumat (25/10/2024).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Naufal Dzul Faqar mengaku, mengenal korban lewat aplikasi kencan pada Sabtu (12/10/2024).

Keduanya intens berkomunikasi secara online dan sepakat bertemu pada Rabu (16/10/2024).

"Saya tahu aplikasi itu dari iklan di Instagram, terus saya pakai," ucap tersangka.

Tersangka menjemput korban di dekat ponpes menggunakan sepeda motor.

BERITA REKOMENDASI

"Dia minta dijemput di gang dekat pondok pesantren," lanjutnya.

Setelah berjalan-jalan bersama, tersangka mengajak korban berhubungan intim di kosnya.

Ajakan tersebut, ditolak korban sehingga tersangka melakukan pembunuhan.

Lantaran hasratnya belum terpenuhi, tersangka menyetubuhi jasad korban dan meninggalkannya di kebun pisang.

Baca juga: Santriwati Korban Pembunuhan di Kendal Sempat Tanya Jarak Tempuh Magelang-Kendal pada Ibunya

"Iya, saya sempat rekam videonya (hubungan intim)," ungkap Naufal.


Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, mengatakan korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar pipi tersangka.

"Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan, namun terjadi cekcok, dan korban melawan dengan mencakar pipi tersangka sebanyak dua kali," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas