Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Konflik di Flores, Polisi Amankan Senjata Rakitan hingga Ultimatum Pelaku untuk Serahkan Diri

Tiga pucuk senjata api rakitan diamankan tim gabungan TNI-Polri di sebuah rumah di Desa Ilepati, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, NTT

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Soal Konflik di Flores, Polisi Amankan Senjata Rakitan hingga Ultimatum Pelaku untuk Serahkan Diri
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
AMANKAN - Tim gabungan TNI-POLRI mengamankan tiga pucuk senjata rakitan di salah satu rumah warga di Desa Ilepati, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur, Sabtu 26 Oktober 2024. 

"Jika tidak ada tindakan dari mereka, kami akan melakukan penangkapan," ujar AKBP Putra, dikutip dari Kompas.com.

2 Kades Jadi Tersangka

Diwartakan sebelumnya, pihak kepolisian menangkap 22 orang yang 16 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka bentrokan warga di dua desa di Adonara Barat.

Dari 16 orang tersebut, di antaranya adalah dua kepala desa, yakni Kades Ilepati bernama Mikhael Sedu dan Kades Kima Kamak, Dominikus Ola Sanga.

Kepala Bagian Operasi Polres Flores Timur, AKP Ridwan menuturkan hal tersebut.

"Mereka terbukti menyerang dan melakukan pembakaran," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita juga menuturkan hal serupa.

16 tersangka tersebut kini ditahan di Polres Flores Timur.

BERITA REKOMENDASI

AKBP I Nyoman Putra Sandita menuturkan, pihaknya awalnya mengamankan 11 orang.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap warga lainnya.

Para tersangka yang rata-rata berusia 18-66 tahun ini, diduga sebagai pelaku anarkis yang membakar rumah warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat.

"Mereka sudah kita amankan beserta dengan barang bukti," katanya kepada Tribun Flores, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: TK hingga SMP di Bugalima Flores Timur Diliburkan Pascakonflik Batas Desa

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan empat bom pipa.


"Ada 10 buah tombak, 3 buah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa, dan peluru senapan angin," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Aparat TNI-POLRI Amankan Tiga Pucuk Senjata Rakitan di Desa Ilepati Pasca Konflik Adonara, NTT

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunFlores.com, Arnold Welianto/Paul Kabelen)(Kompas.com, Serafinus Sandi Hayon Jehadu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas