Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ZR Mantan Pejabat di Aceh Tengah Masuk DPO Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Mantan pejabat berinisial ZR (65) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in ZR Mantan Pejabat di Aceh Tengah Masuk DPO Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Mantan pejabat berinisial ZR (65) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Mantan pejabat berinisial ZR (65) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Setelah ada laporan, kita periksa pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu," kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi kepada TribunGayo.com, Sabtu (26/10/2024).

Baca juga: 2 Minggu Ditahan Kasus Pelecehan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bekasi Meninggal Dunia

Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. 

Setelah semua bukti dan saksi terpenuhi, Satreskrim Polres Aceh langsung berupaya menangkap tersangka. 

Namun tersangka tidak lagi berada di wilayah Aceh Tengah

"Kita langsung menggeledah rumah, termasuk homestay pelaku. Keberadaan pelaku sudah di luar daerah," kata dia.

Saat ini, pihak korban sudah mendapatkan pendampingan khusus dari psikologi dan unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagan Anak (PPPA).

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku sudah cukup bukti dan saksi, tinggal menunggu waktu kita akan berupaya menangkapnya," terang dia.

Kasus pelecehan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 07 Oktober 2024. 

Baca juga: Pelaku Pelecehan Santriwati di Bekasi Tewas Dalam Sel Tahanan, Sempat Mengeluh Sesak Nafas

Dalam laporan itu disebutkan pada September lalu di Kecamatan Bebesen, korban berusia 15 tahun berjalan menuju rumah temannya.

Saat perjalanan, pelaku datang menggunakan mobil dan menarik tangan korban ke dalam mobil.

Korban lalu dibawa ke rumah kebun.


Di sanalah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Sebelumnya, pelaku juga kerap beberapa kali melakukan pelecehan terhadap korban. 

Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kepada Polres Aceh Tengah.

Diketahui, pelaku merupakan pejabat Aceh Tengah.

Setelah pensiun ia juga mencalonkan diri sebanyak dua kali sebagai caleg DPRA, namun tidak terpilih. 

Saat ini pelaku terlibat dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada Aceh Tengah. (rd)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Pelecehan Seksual, Polisi DPO Mantan Pejabat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas