Guru SMP di Bogor Terancam 3 Tahun Penjara karena Aniaya Muridnya, Kepala Sekolah Beri Penjelasan
Diduga, pihak sekolah sempat berbohong kepada orang tua korban terkait apa yang sebenarnya menimpa anak tersebut.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, diduga menganiaya muridnya sendiri.
Korban yang masih berusia 14 tahun ini pun mengalami luka di bagian wajahnya.
Diduga, pihak sekolah sempat berbohong kepada orang tua korban terkait apa yang sebenarnya menimpa anak tersebut.
Karena merasa tidak terima, keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Untuk terkait penganiayaan siswa sekolah, kami sudah menerima laporannya," ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Berdasarkan keterangan sementara, kejadian ini menimpa korban saat terlapor sedang mengingatkan korban.
Saat memberi peringatan, terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor.
"Ada salah satu tenaga pengajar yang memberitahu atau mengingatkan muridnya pada saat jam pelajaran,"
"Dari keterangan korban, dia dijewer dan dipukul,"
"Secara fisik, luka terlihat di wajah sebelah kiri. Visum sudah dilakukan, dan (pemukulan) dilakukan dengan tangan kosong," sambung Aji.
Baca juga: Viral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai
Pada hari kejadian, korban diantar pulang oleh pihak sekolah. Saat itu, pihak sekolah sempat berbohong dengan mengatakan bahwa korban terluka karena jatuh di kamar mandi.
"Kami akan mendalami lagi, karena informasi yang kami punya masih minim. Kita akan mendapatkan keterangan secara lengkap setelah semua saksi terkumpul," katanya.
Kini, terlapor pun terancam tiga tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.