Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Supriyani Bantah Kesaksian Istri Aipda WH dalam Sidang di PN Andoolo, Ini Pengakuan Keduanya

Guru Supriyani membantah kesaksian, Nur Fitriani, istri Aipda WH dalam sidang kasus dugaan penganiayaan murid SD di Baito, Konawe Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Guru Supriyani Bantah Kesaksian Istri Aipda WH dalam Sidang di PN Andoolo, Ini Pengakuan Keduanya
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru honorer Supriyani menjalani sidang ketiga kasus dugaan penganiayaan murid SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan Perkara, https://sultra.tribunnews.com/2024/10/29/hakim-pn-andoolo-tolak-eksepsi-supriyani-perintahkan-penuntut-umum-lanjutkan-pemeriksaan-perkara. Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani 

Usai saksi memberikan keterangannya, Majelis Hakim kembali bertanya kepada Supriyani selaku terdakwa.

"Ibu Supriyani apakah ada tanggapan dari saksi?"

Supriyani menjawab dengan bantahan, bahwa keterangan saksi tidak benar.

“Semua keterangannya tidak benar yang mulia,” ujarnya.

Sebelumnya dalam wawancara khusus Tribunsultra.com dengan Supriyani, terungkap kronologis dirinya dipanggil ke Polsek Baito.

Ia mengungkap dirinya dipanggil polisi datang ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 12.30 Wita.

Ia saat itu menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal.

Berita Rekomendasi

Kemudian dalam telepon tersebut, orang yang menghubunginya mengaku bernama Jefri, penyidik Polsek Baito.

Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.

Karena rumahnya dengan kantor Polsek tak terlalu jauh, ia langsung bergegas datang ke Mapolsek.

Sesampainya di Mapolsek Baito, saat itu sudah ada penyidik, Kapolsek, kedua orangtua korban, dan korban duduk di satu ruangan.

Ia pun langsung didudukkan di dekat orangtua korban.

Kemudian dijelaskan alasan polisi memanggil guru Supriyani ke Polsek. 

Polisi menjelaskan pemanggilan dilakukan dalam rangka memintai keterangannya karena telah dilaporkan orangtua murid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas