Kasus Guru SD Pukul Siswa di Muna Berakhir Damai: Mediasi Sukses, Sempat Jadi Tersangka
Kasus guru memukul siswa di Muna berakhir damai setelah mediasi sukses. Guru A sempat jadi tersangka.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Muna - Kasus guru yang memukul siswa dengan sapu lidi di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.
Insiden ini terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, dan menyita perhatian publik.
Setelah melalui tiga kali jalur mediasi, pihak terlapor dan pelapor sepakat untuk berdamai.
Mediasi terakhir berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan setempat.
Kepala Sekolah SDN 1 Towea, Amin, mengonfirmasi kepada TribunnewsSultracom bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mediasi.
"Kemarin telah selesai melalui mediasi setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak," ungkap Amin pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pengakuan dan Permintaan Maaf
Dalam proses mediasi, guru yang terlibat, yang berinisial A, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga siswa berinisial LMEG.
"A guru meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," jelas Amin.
Keluarga korban menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Video yang diterima TribunnewsSultra.com menunjukkan suasana mediasi yang dihadiri oleh pemerintah daerah dan warga sekitar.
Baca juga: Guru SD di Muna Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka Usai Hukum Murid Pakai Sapu, Berikut Kronologisnya
Siswa LMEG hadir mengenakan baju kaus hitam, berdiri berdampingan dengan keluarga korban.
Guru A, yang mengenakan seragam PGRI, terlihat mengucapkan permohonan maaf.
Setelah bersepakat damai, suasana menjadi hangat dengan terlihatnya guru A memeluk orangtua korban.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Karim Darma, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan berakhirnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama dalam lingkungan pendidikan.
Informasi tambahan, sebelum ada kesepakatan berdamai, Guru A sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muna.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasus Guru Hukum Murid SD Pakai Sapu Lidi di Towea Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Usai Mediasi
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.