Rekam Kejahatan Joe Frisco, Tersangka Utama Pembunuhan Mutia Pratiwi, 5 Kali Dilaporkan Polisi
Joe Frisco Johan, (36) pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi, sudah 5 kali dilaporkan ke Polisi. Ia pernah ditangkap karena kasus narkoba.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Joe Frisco Johan (36), tersangka utama kasus pembunuhan Mutia Pratiwi (25) ditangkap pada Jumat (25/10/2024).
Pegusaha asal Pematangsiantar tersebut menganiaya kekasihnya, Mutia Pratiwi dan membayar orang untuk membuang jasad korban.
Kasus pembunuhan terjadi pada Minggu (20/10/2024) dan jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus tas pada Selasa (22/10/2024).
Joe Frisco Johan pernah ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis happy five pada 2018 lalu.
Ia tercatat berulang kali dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan dan pengancaman.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, mengatakan dari 5 laporan polisi 2 diantaranya telah dihentikan dan 3 masih diproses.
Laporan pertama yakni kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) pada Juni 2023 lalu.
Joe emosi lantaran pekerjaan korban kurang rapi dan melakukan penembakan memakai airsoftgun.
"Tersangka diduga menampar korban, menendang dada hingga menembak lengan kiri korban menggunakan airsoftgun," bebernya, Selasa (29/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Kemudian dia dua kali dilaporkan atas kasus pengancaman terhadap orang tuanya sendiri.
Laporan yang dibuat Juli 2023 dan Agustus 2023 telah dicabut.
Baca juga: Joe Frisco, Pelaku Utama Pembunuhan Sella, Dikenal Pengusaha Kaya dan Dekat dengan Oknum Aparat
"Status LP sudah dicabut. Dia ribut dengan orangtuanya, lalu merusak kaca mobil," tukasnya.
Joe kembali menganiaya ART karena anjingnya hilang.
"Penganiayaan yang ini terhadap pekerja karena anjingnya hilang. Dia memukul, menendang, menusuk hingga menembak airsoftgun ke kaki korban," tuturnya.