Permintaan Maaf PRMPC soal Kegaduhan soal RM Padang di Cirebon, Penasehat: Bukan Masalah Etnis
Melalui Penasehat PRMPC, Erlianus Tahar, pihak PRMPC meminta maaf usai melakukan razia terhadap sebuah RM Padang di Cirebon.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) mengklarifikasi kabar yang beredar soal video penggerebekan pengusaha RM Padang di Cirebon, Jawa Barat.
Melalui Penasehat PRMPC, Erlianus Tahar, pihak PRMPC meminta maaf usai melakukan razia terhadap sebuah RM Padang di Cirebon.
Dinarasikan, razia tersebut karena pemilik RM Padang bukan bersuku Minang.
Erlianus pun menuturkan, bahwa kedatangan PRMPC ke RM Padang tersebut ternyata masalah harga, bukan masalah siapa pemilik RM Padang.
RM Padang tersebut mematok harga yang sangat murah karena membandrol harga masakan Rp10 ribu.
Hal itu disebut sangat murah dan merusak harga pasaran RM Padang.
Apalagi dengan keterangan razia masakan padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis. Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf," kata Erlianus, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebutkan, banderol atau promo Rp10 ribu tersebut merupakan persaingan yang tidak sehat.
Erlianus juga menjelaskan kegiatan apa di dalam video yang viral di media sosial.
“Ya memang buntut dari viralnya PRMPC dari video kemarin, kami dipanggil oleh kepolisian,"
"Tapi memang itu tugas kepolisian karena mungkin mereka membaca ada (kegaduhan) dan komentar-komentar yang mungkin bisa diartikan negatif, sehingga mereka klarifikasi,” ujar Erlinus, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Polemik Nasi Padang Murah di Cirebon, Polresta Turun Tangan, Sebut PRMPC Tak Persekusi
Ia menuturkan, kegiatan yang dilakukan PRMPC bukan bermaksud untuk merazia RM Padang berdasarkan asal pemilik.
Mereka hanya bertujuan untuk menertibkan label harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon agar tetap kompetitif dan stabil.
"Kami merasa harga-harga tersebut merusak omzet penjualan, kemudian juga dengan harga seperti itu kami tidak bisa usaha dengan baik, di mana harga tersebut sangat rendah," jelas dia.
Harga atau label yang ia sebutkan yakni merujuk pada "Serba Rp10 ribu" atau "Serba Rp 8 ribu" yang dipasang di beberapa RM Padang.
Erlinus menuturkan, PRMPC tak terafiliasi dengan ormas manapun.
Mereka hanya paguyuban antar pedagang RM Padang di Cirebon.
"Kami itu sebenarnya organisasi paguyuban, bukan ormas yang tidak berafiliasi ke mana pun," katanya, seraya menegaskan bahwa inisiatif mereka bersifat mandiri dan untuk silaturahmi antar pedagang.
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahpahaman yang timbul.
Erlinus menyayangkan, video yang diunggah oleh salah satu rekannya tersebut berdampak negatif.
"Video itu bukan video resmi kami, hanya saja ada teman kami yang memvideokan dan diunggah di akun pribadinya."
"Kami juga menyesalkan di video itu, ada kalimat-kalimat abal-abal, tetapi itu bukan pernyataan kami secara resmi," ujarnya.
Ia menuturkan, apabila dengan ada pihak yang merasa dirugikan, ia mengajak untuk bertemu dan menjelaskan maksud serta tujuan PRMPC.
Polres Cirebon Panggil PRMPC
Sementara itu, PRMPC sudah mengonfirmasi bahwa tak ada persekusi dan intimidasi terhadap pedagang.
Demikian yang disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni.
Baca juga: Resep Rendang Daging Sapi, Inspirasi Masakan untuk Manfaatkan Sisa Daging Kurban
"Terkait dengan viralnya dugaan adanya persekusi di Rumah Makan Padang, kami (Polresta Cirebon) sudah berkomunikasi dengan Ketua dan Penasehat PRMPC kemarin," ujar Kombes Sumarni, dikutip dari TribunJabar.id.
PRMPC dalam pertemuan tersebut juga mengklarifikasi bahwa tak ada maksud untuk melakukan persekusi.
"Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa warung tersebut harganya terlalu murah," ucapnya.
Pihak kepolisian, ujar Kombes Sumarni, telah meminta PRMPC untuk tak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami juga sudah meminta kepada ketua perhimpunan tersebut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu," jelas dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk menjual dagangannya sesuai dengan harga yang mereka tetapkan sendiri.
Terlebih, apabila harga tersebut bisa membantu masyarakat kecil.
"Diberi kebebasan saja warga yang ingin berdagang sesuai dengan yang mereka tetapkan, apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duduk Perkara Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Rusak Omzet karena Jual Serba Rp 10 Ribu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)(Kompas.com, Muhamad Syahri)