Profil Soleman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap: Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M
Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menangkap Soleman pada Selasa (29/10/2024), sekira pukul 13.00 WIB.
Soleman diduga menerima suap terkait pengurusan proyek pemerintahan daerah.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, membenarkan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu.
"Jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL (Soleman) di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan," katanya, dikutip dari TribunBekasi.com, Kamis (31/10/2024).
Lantas siapa sosok dari Soleman?
Profil singkat
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Soleman lahir di Bekasi pada 5 Mei 1971.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia berumur 53 tahun.
Soleman pernah belajar di SMAN 2 Bekasi pada 1988 dan lulus 1991.
Ia melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dengan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi.
Soleman sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).
Pria berkumis itu, sudah duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019.
Ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD.
Pada pileg 2024, Soleman kembali maju bertarung di Dapil Bekasi 3.
Baca juga: Profil Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.