Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Soleman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap: Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Soleman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap: Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan dan menetapkan tersangka Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Soleman atas dugaan korupsi gratifikasi atau suap. 

Dia berhasil meraih suara sebanyak 8.766 suara.

Soleman lalu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD pada Senin (28/10/2024).

Sehari kemudian pada Selasa (29/10/2024), Soleman langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

Soleman diduga menerima suap dari tersangka RS, yang sudah berstatus tersangka dan ditahan. 

Dalam kasus ini, RS diberikan 26 proyek oleh Soleman, dengan nilai bervariasi sekitar Rp 200-300 juta per proyek, serta imbalan berupa kendaraan, yaitu Mitsubishi Pajero putih dan BMW sebagai barang bukti.

Kasus ini terjadi saat Soleman masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Atas perbuatannya, Soleman dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Harta kekayaan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Soleman.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, Soleman. (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
BERITA REKOMENDASI

Harta kekayaan Soleman meningkat sejak dirinya pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ia pertama kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Desember 2018 dengan jumlah total Rp1.701.000.000.

Angka tersebut, kembali naik menjadi Rp 1.819.000.000 pada Desember 2019.

Setahun berikutnya, harta kekayaan Soleman menjadi Rp 1.935.000.000.

Jumlah harta kekayaan itu bertahan hingga sekarang.


Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp1.550.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas