Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepak Terjang Andri Darmawan, Pengacara Guru Supriyani, Kerap Bantu Masyarakat Tak Mampu

Andri Darmawan, pengacara kenamaan asal Sulawesi Tenggara, disorot setelah menjadi pengacara guru honorer Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sepak Terjang Andri Darmawan, Pengacara Guru Supriyani, Kerap Bantu Masyarakat Tak Mampu
Adamafirm.com dan Tribunnews
Pengacara Andri Darmawan dan guru honorer Supriyani. Andri Darmawan, pengacara kenamaan asal Sulawesi Tenggara, disorot setelah menjadi pengacara guru honorer Supriyani. 

TRIBUNNEWS.COM - Andri Darmawan, pengacara kenamaan asal Sulawesi Tenggara (Sultra), disorot setelah menjadi kuasa hukum Supriyani, guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Kini Andri kerap berada di depan media guna memberikan informasi tentang kasus dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan Supriyani terhadap muridnya yang merupakan anak polisi.

Andri adalah salah satu pengacara terkenal di Sultra. Lulusan Universitas Halu Oleo itu berkiprah di lembaga bantuan hukum bernama Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) yang menyasar kalangan tidak mampu.

Dikutip dari Surya, Andri sudah banyak menangani masalah hukum yang menyandung masyarakat dan aktivis.

Lewat HAMI, dia mengklaim memberikan pendampingan secara gratis atau tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.

HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.

Andri tepilih sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra sejak tahun 2015.  Di terpilih kembali pada tahun 2021.

Andri darmawan (berbaju
Andri darmawan (berbaju putih dan berkacamata).
Berita Rekomendasi

Sekarang Andri memimpin Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).

Dia juga pernah mendampingi sengketa Pilkada Konsel dan sengketa Pilkada Sultra.

Berdasarkan informasi pada akun media sosial Facebook miliknya, Andri adalah pemilik Kantor Hukum Andri Darmawan & Associates Law Firm.

Menurut keterangan pada laman resminya, kantor hukum itu didirikan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang terbaik dan professional untuk kepentingan klien.

Baca juga: Sebut Aipda WH Cengeng & Cium Bau Rekayasa, Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Kasus Supriyani

Andri Darmawan & Associates Law Firm menelusuri upaya-upaya negosiasi untuk penyelesaian masalah yang dihadapi dengan mengedepankan perdamaian melalui upaya mediasi, konsiliasi, arbitrasi dan litigasi, untuk memungkinkan klien mencapai keberhasilan dalam situasi menang (win-win solution).

Andri sebut ada dugaan rekayasa

Andri menegaskan adanya dugaan rekayasa dalam kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada Supriyani

Pernyataan tersebut diungkapkan setelah berlangsungnya persidangan lanjutan, di mana jaksa menghadirkan lima saksi, termasuk orang tua korban, kepala sekolah, dan dua guru dari SDN 4 Baito.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas