Sepak Terjang Andri Darmawan, Pengacara Guru Supriyani, Kerap Bantu Masyarakat Tak Mampu
Andri Darmawan, pengacara kenamaan asal Sulawesi Tenggara, disorot setelah menjadi pengacara guru honorer Supriyani.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
Andri Darmawan menjelaskan bahwa kesaksian yang disampaikan oleh saksi-saksi menunjukkan perbedaan yang signifikan.
"Kita tadi sudah mendengar keterangan saksi yang disumpah dan bisa dianggap menjadi alat bukti," katanya dalam wawancaranya dengan Tribunnews Sultra.
Salah satu saksi, Lilis, seorang guru, memberikan keterangan yang bertentangan dengan pernyataan istri Kanit Intel Polsek Baito.
Menurut Andri, Lilis berada di sekolah dari pukul 07.30 Wita hingga 12.00 Wita dan hanya meninggalkan kelas selama kurang dari lima menit untuk mengambil absen.
Andri menambahkan bahwa kesaksian dari anak-anak yang dijadikan saksi juga menunjukkan ketidakjelasan.
Beberapa anak mengaku melihat pemukulan terjadi pada pukul 08.30 Wita, sementara yang lainnya tidak tahu jamnya.
Dia menegaskan bahwa Lilis masih berada di dalam ruangan pada pukul tersebut dan tidak ada pemukulan yang terjadi.
Baca juga: Kesaksian Aipda WH saat Sidang, Guru Supriyani Bentak Anaknya di Kantor Polisi
Selain itu, dijelaskan bahwa pada pukul 10.00 Wita, semua murid sudah pulang sesuai dengan jadwal kelas 1 SD.
"Jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” ujarnya.
Andri juga menyoroti fakta bahwa ada nama baru yang muncul dalam laporan polisi, tetapi tidak dijadikan saksi dalam persidangan.
Dari total 17 murid di Kelas 1A, hanya dua anak yang mengaku melihat kejadian tersebut.
Sebagai penutup, Andri meminta perhatian khusus dari pihak Kapolri Listyo Sigit Prabowo perihal kasus ini.
“Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” katanya.
Sebut Susno Duadji akan jadi saksi
Andri juga mengatakan eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.