Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, diperiksa sebagai saksi oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus guru honorer Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra
Freepik
Ilustrasi uang. Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, diperiksa sebagai saksi oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus guru honorer Supriyani di di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. 

Idris juga mengaku tak mengetahui asal-usul permintaan uang Rp50 juta. 

"Kalau yang 50 juta, saya tidak tahu sumbernya dari mana yang jelas itu bukan dari polisi," kata Idris ketika dihubungi Tribun Sultra Rabu, (23/10/2024). 

Aipda WH membantah

Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda WH menegaskan Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," papar Aipda WH.

Berita Rekomendasi

Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.

Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp50 juta oleh pihak keluarga korban. Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," kata Kastiran.
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan."

Kastiran juga membantah istrinya telah melakukan penganiayaan.

Supriyani mengaku saat kejadian berada di kelas lain. Dia mengajar di kelas 1 B sedangkan korban berada di kelas 1 A.

(Tribunnews/Febri/Tribul Sultra/Sugi Hartono/La Ode Ahlun Wahid)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Wonua Raya Diperiksa Propam Polda Sultra Jadi Saksi Soal Uang Damai Rp50 Juta Kasus Supriyani

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas