Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum luka yang dikeluarkann dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 3 Kejanggalan Hasil Visum Anak Aipda WH, Kuasa Hukum Supriyani Minta Dokter Dihadirkan dalam Sidang
Kolase Tribunnews.com
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses persidangan kasus guru Supriyani masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam sidang keempat yang digelar pada Rabu (30/10/2024), orang tua korban dihadirkan sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan hasil visum siswa SD diduga korban pemukulan guru Supriyani dalam sidang tersebut.

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, menjelaskan 3 kejanggalan hasil visum tersebut:

  1. Tak Seusai Luka Korban

Menurut Andri, hasil visum yang dibacakan saat sidang tak sesuai luka yang dialami korban.

Dalam laporan tertulis korban dipukul menggunakan ganggang sapu.

"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ungkapnya, Jumat (1/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Berita Rekomendasi

2. Surat Pengantar Visum Diantar Aipda WH

Andri Darmawan meragukan hasil visum karena surat pengantar diantar oleh ayah korban, Aipda WH.

Seharusnya surat pengantar visum diantar oleh penyidik dan status Aipda WH sebagai pelapor.

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," jelasnya.

Baca juga: Kades Rokiman Muntah-muntah Saat Diminta Polisi Beri Kesaksian Palsu Soal Guru Supriyani

Menurutnya, ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito sehingga surat pengantar visum ada di tangan orang tua korban.

"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," tandasnya.

3. Dikeluarkan Dokter Umum Bukan Dokter Forensik

Selain itu dokter yang mengeluarkan hasil visum diragukan kompetensinya.

"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter."

"Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," tegasnya.

Ia menambahkan dokter yang mengeluarkan hasil visum bukan dokter forensik melainkan dokter umum.

"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik." 

"Karena kami menduga luka ini disebabkan penyebab lain," sambungnya.

Kesaksian Aipda WH saat Sidang

Aipda WH memberikan kesaksian dalam sidang keempat kasus penganiayaan siswa SD di Pengadilan Negeri Andoolo.

Pria yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito merupakan ayah korban.

Baca juga: Susno Duadji dan Reza Indragiri Akan Bersaksi dalam Sidang Guru Supriyani Hari Ini

Aipda WH menjelaskan awal mula mengetahui anaknya dipukul hingga melaporkan guru Supriyani.

Kasus pemukulan terungkap setelah ibu korban, FN menemukan luka di paha.

Korban kemudian mengaku dipukul guru Supriyani menggunakan ganggang sapu di dalam kelas.

Korban juga menyebutkan nama-nama temannya yang melihat aksi pemukulan.

“Disampaikanlah nama-nama yang melihat peristiwa itu. Teman yang dalam satu kelasnya.” 

“Terkonfirmasi bahwa betul mereka ini melihat. Melihat ibu guru melakukan pemukulan terhadap D,” ucapnya.

Aipda WH mendatangai pimpinannya, Kapolsek Baito dan meminta saran untuk menyelesaikan kasus ini.

“Diarahkan untuk ke kantor. Kami datang ke kantor, kami sampaikan. Pak Kapolsek lihat, kebetulan pada saat itu ada Kanitreskrim,” tuturnya.

Baca juga: Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp2 M, Siapa Sosoknya?

Guru Supriyani diminta datang ke Mapolsek Baito untuk konfirmasi terkait dugaan pemukulan.

“Pada saat itu dikonfirmasi sama yang bersangkutan, yang bersangkutan datang. Bu Supriyani datang ke Polsek ditanya,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, guru Supriyani membantah memukul anak Aipda WH dan membentaknya.

“Dengan nada agak tinggi dia menyampaikan. Di mana saya pukul kamu, kapan. Saya tidak pernah pukul kamu. Begitu,” kata Aipda WH menirukan ucapan Supriyani.

Petugas kepolisian mencoba menenangkan guru Supriyani dan Aipda WH memintanya untuk tidak membentak korban.

“Nah saya sampaikan kepada bu gurunya. Lho bu kita ini mau konfirmasi, jangan bentak-bentak anak saya.” 

“Setelah seperti itu dia masih dengan nada tinggi disampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan pemukulan,” tandasnya.

Istri Aipda WH, FN kemudian membuat laporan kasus penganiayaan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ragukan Hasil Visum Luka Anak Polisi, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas