Pihak Supriyani Duga Ada Kompromi soal Hasil Visum Anak Aipda WH, Sebut Dokter Tak Kompeten
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawa,n menduga ada kompromi soal hasil visum korban yang ternyata dibawa sendiri oleh orang tua korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Supriyani, guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, meragukan hasil visum luka korban.
Pihaknya juga menilai dokter yang melakukan visum terhadap anak polisi berinisial Aipda WH itu, tidak kompeten.
Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, berdasarkan hasil sidang keempat.
Diketahui, sidang keempat Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/10/2024).
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.
"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," katanya, Jumat (1/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
Pihaknya pun meragukan hasil visum tersebut.
Pasalnya, dari fakta persidangan terungkap, surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orang tua korban, Aipda WH dan NF.
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri orang tua korban," bebernya.
Menurut Andri, ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito.
Sebab, surat pengantar visum merupakan ranah penyidik, bukan orang tua korban.
Baca juga: Pengacara Guru Supriyani Ragukan Hasil Visum Korban, Bongkar Keanehan: Surat Diduga Dikompromikan
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap dia.
Pihak Supriyani pun menduga, visum tersebut sudah dikompromi dengan pihak dokter.
"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," urainya.
Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik."
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," tandasnya.
Sementara itu, buntut kasus Supriyani, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keduanya akan membahas soal kekerasan dalam dunia pendidikan hingga nasib Supriyani.
"InsyaAllah Membicarakan persoalan-persoalan kekerasan yang ada di dalam pelajar."
"Dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," katanya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024), dilansir Kompas.com.
Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.
Menurutnya, Supriyani adalah satu dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.
"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," jelasnya.
Ia tak ingin kejadian serupa terulang lagi di masa depan.
Baca juga: Kades Rokiman Muntah-muntah Saat Diminta Polisi Beri Kesaksian Palsu Soal Guru Supriyani
Sehingga, lanjutnya, perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat.
Baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintah.
"Kalau kasuistik terus itu kan akan terus-terus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama," ungkapnya.
Abdul Mu'ti mengatakan, penguatan pendidikan karakter bisa menjadi jawaban atas kasus ini, termasuk pelibatan komunitas di tempat tinggal anak.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ragukan Hasil Visum Luka Anak Polisi, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Laode Ari, Kompas.com/Singgih Wiryono)