5 Fakta Sadbor Tersangka Promosi Judi Online: Terancam 10 Tahun Penjara, Pemberi Gift Diselidiki
Gunawan alias Sadbor tiktoker ditetapkan sebagai tersangka promosi judi online bersama seorang karyawannya berinisial AS.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan penangkapan Gunawan atau Sadbor pada Kamis (31/10/2024).
Sadbor merupakan sosok yang mengajak warga berjoget sambil live TikTok.
Kampung Bojongkembar viral setelah warga bergantian melakukan live TikTok dari pagi hingga malam.
Kini, Sadbor dan karyawannya, AS, telah ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online.
Berikut lima fakta kasus promosi judi online yang menjerat Sadbor:
1.Pemberi Gift Masih Diselidiki
Promosi judi online dilakukan Sadbor dan AS saat live TikTok di akun @sadbor86.
Mereka menyebut situs judi online yang memberi gift dan mempromosikannya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan penyidik masih mendalami akun judi online yang memberi gift.
"Terhadap akun @f***i****1 masih kita dalami, masih ditelusuri," ungkapnya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Akun TikTok @sadbor86 yang menjadi barang bukti utama telah diamankan.
"Kami masih melakukan penelusuran beberapa akun yang tentunya nanti akan kita tindaklanjuti," sambungnya.
Baca juga: Ini Kalimat Lengkap Gunawan Sadbor Saat Live Tiktok Berujung Jadi Tersangka Promosi Judi Online
2. Karyawan Sadbor Diperiksa
Penyidik akan memanggil sejumlah karyawan Sadbor sebagai saksi kasus promosi judi online.
Diketahui, Sadbor memiliki karyawan untuk mengelola live TikTok yang dilakukan di jalanan desa.
Live TikTok dilakukan secara bergantian dari pagi hingga malam.