5 Sosok Terdampak Kasus Guru Supriyani, Ada Pejabat Ditarik Hingga Pengacara Dicopot Dari Ketua LBH
Sejumlah pejabat mulai dari aparat penegak hukum, pengacara, hingga pejabat pemerintahan terimbas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat mulai dari aparat penegak hukum, pengacara, hingga pejabat pemerintahan terimbas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kasus dugaan penganiayaan siswa SD di Baito, Konawe Selatan yang menyeret guru Supriyani sebagai terdakwa kini kian panas.
Imbasnya ada pejabat yang ditarik dan diganti pelaksana harian atau plh dan ada yang dicopot dari jabatan organisasi.
Lalu siapa saja yang terdampak kasus guru Supriyani yang menjadi sorotan saat ini?
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews,com, sosok yang terdampak kasus guru Supriyani setidaknya ada lima orang.
Mereka di antaranya Sudarsono Mangidi yang dicopot dari jabatan Camat Baito.
Baca juga: Bu Guru Lilis Dicecar Propam Polda Sultra 16 Pertanyaan Terkait Kasus Supriyani, Ini Pengakuannya
Kemudian ada Andi Gunawan yang dibebastugaskan dari jabatan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel).
Selanjutnya, ada Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris bersama Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin yang kini terancam sanksi penempatan khusus.
Serta, Samsuddin, pengacara Supriyani yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua LBH HAMI Konawe Selatan (Konsel).
Lalu apa yang membuat mereka terseret kasus Supriyani?
1. Eks Camat Baito Sudarsono
Sudarsono dicopot dari jabatannya sebagai Camat Baito oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Kemudian, Bupati menunjuk Kepala Satpol PP Konawe Selatan Ivan Ardiansyah sebagai pengganti Sudarsono.
Sudarsono diketahui selama ini kerap memfasilitasi guru Supriyani baik kendaraan untuk mengikuti sidang hingga tempat tinggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.