Detik-detik Oknum Polisi di Banten Aniaya Warga hingga Tewas, Pelaku Mabuk dan Terlibat Cekcok
Polda Banten menangani kasus penganiayaan terhadap warga asal Jakarta Selatan berinisial WT (46) oleh salah satu anggota Ditpolairud.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial WT (46) dianiaya di sebuah kafe di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Minggu (27/10/2024).
WT kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan merupakan oknum Ditpolairud Polda Banten berinisial Bripka JS serta warga berinisial BA.
Kapolres Cilegon AKBP, Kemas Indra Natanegara, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan dilimpahkan ke Polda Banten.
"Karena ini atensi kasus menonjol, apalagi melibatkan aparat penegak hukum Polri. Kita tidak ada intimate untuk kasus pidananya, kemudian untuk penanganan dilakukan di Polda Banten," ungkapnya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunBanten.com.
Meski berstatus anggota polisi, Bripka JS tetap diproses secara pidana dan akan menjalani sidang kode etik.
"Tetap kita proses pidana, kemudian disiplin dan kode etik itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Polda Banten," lanjutnya.
Kasus penganiayaan berawal ketika kedua pelaku dan korban terlibat cekcok.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, Bripka JS menyerang korban.
"Korban saat itu memanggil salah satu pengunjung perempuan, namun teriakan tidak didengar lalu dari pelaku sendiri mungkin merasa tersinggung karena mabuk, sehingga menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan," tukasnya.
Diduga korban tewas karena mengalami memar di bagian kepala dan wajah.
Baca juga: Viral! Warga Geruduk Mapolres Kolaka Utara Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan menyerahkannya ke Kejaksaan.
"Sementara ini untuk tersangka ada dua orang, kita lakukan penanganan di Polda Banten, kemudian untuk kelengkapan berkas masih kita lengkapi dan sudah kita informasikan ke keluarga korban," lanjutnya.
Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online
Sementara itu, viral video sopir taksi online dipukul penumpangnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keduanya sempat terlibat perselisihan yang berakhir dengan pukulan yang mengenai sopir taksi.
Pelaku pemukulan merupakan Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Berpangkat Kompol, Dinas di Ditlantas Polda Maluku
Korban membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku emosi lantaran permintaan mengubah rute ditolak korban.
"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," bebernya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kasus pemukulan mengakibatkan pipi korban memar.
"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil," lanjutnya.
Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.
"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.
Baca juga: Kasus Sabu: Dua Oknum Polisi Ditangkap di Asrama Polresta Barelang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, menyatakan Bambang Surya Wiharga telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi pemukulan di Jakarta.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," ungkapnya, Senin.
Bambang dipindahkan ke Yanma dan berstatus non-job.
Menurutnya, pencopotan ini bagian dari komitmen Kapolda Maluku dalam menindak anggota yang melanggar.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," tandasnya.
Ia berharap kasus yang menimpa Bambang dapat menjadi pengingat anggota polisi di Maluku untuk selalu disiplin.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Anggota Ditpolairud Polda Banten Jadi Tersangka Pembunuhan di Cilegon
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)