Kronologi Guru Supriyani Terpaksa Tanda Tangani Surat Damai lalu Mencabutnya, Mengaku Tertekan
Guru honorer Supriyani mengungkapkan kronologi dia menandatangani surat perdamaian dengan Aipda WH dan istrinya.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Nuryanti
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.
Pengacara Supriyani dipecat
Samsuddin resmi dipecat setelah pertemuan Supriyani dengan keluarga korban.
Dia tak lagi tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan lantaran tidak melakukan koordinasi sehubungan dengan pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan hari Selasa, (5/11/2024).
Baca juga: Pernyataan Guru Supriyani & Wali Kelas Lilis setelah Diperiksa Propam, Dicecar Banyak Pertanyaan
Samsuddin dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi Supriyani. Dia juga menggenggam tangan Supriyani pada awal-awal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Dia diberhentikan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia, Andri Darmawan, dari jabatan Ketua LBH HAMI Konsel.
Andri menganggap Samsuddin melakukan "penggiringan" terhadap Supriyani agar melakukan perdamaian.
Kata Andri, pertemuan itu tak diketahui oleh dia dan anggota tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Dalam pertemuan yang disebut "perdamaian" itu Supriyani tampak bersama dengan Aipda WH dan istrinya, NF, saling berpegangan tangan.
Terlihat juga Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang menyatukan genggaman tangan mereka yang berkonflik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Perdamaian' Guru Supriyani di Konawe Selatan Sampai ke Telinga Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/La Ode/Desi Triana Aswan)