Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Perdamaian' Supriyani dan Aipda WH Diketahui Menteri Abdul Mu'ti, Dia Akan Dipermudah Jadi PPPK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti tampaknya sudah mengetahui momen 'perdamaian' antara guru Supriyani dan keluarga korban.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 'Perdamaian' Supriyani dan Aipda WH Diketahui Menteri Abdul Mu'ti, Dia Akan Dipermudah Jadi PPPK
Tribunnews
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) dan guru honorer Supriyani. 

Ada pula surat damai yang ditandatangani Supriyani. Akan tetapi, kemudian Supriyani memilih mencabut surat itu dan mengaku bahwa saat momen "perdamaian" itu dia merasa tertekan.

Berdasarkan surat tertulis yang diterima Tribun Sultra, Rabu, (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara, nomornya 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat tersebut.

Andri Darmawan yang menjadi kuasa hukum Supriyani mengonfirmasi bahwa kliennya telah mencabut kesepakatan damai.

Ketika ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani menjelaskan peristiwa di balik "perdamaian" itu.

Baca juga: Pernyataan Guru Supriyani & Wali Kelas Lilis setelah Diperiksa Propam, Dicecar Banyak Pertanyaan

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," katanya. 

"Iya dipanggil Pak Bupati," tuturnya. 

Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacara Supriyani turut sudah hadir di rumah jabatan bupati.

Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (Samsul/Tribun Sultra)

Supriyani kemudian diajak berbicara soal perdamaian dengan orang tua korban.

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," katanya.


Sebuah surat disodorkan kepadanya. Dia mengaku tak sempat membacanya karena mempercayakan hal itu kepada Samsuddin.

"Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas