Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

'Perdamaian' Supriyani dan Aipda WH Diketahui Menteri Abdul Mu'ti, Dia Akan Dipermudah Jadi PPPK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti tampaknya sudah mengetahui momen 'perdamaian' antara guru Supriyani dan keluarga korban.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in 'Perdamaian' Supriyani dan Aipda WH Diketahui Menteri Abdul Mu'ti, Dia Akan Dipermudah Jadi PPPK
Tribunnews
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kiri) dan guru honorer Supriyani. 

Berdasarkan surat tertulis yang diterima Tribun Sultra, Rabu, (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara, nomornya 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat tersebut.

Andri Darmawan yang menjadi kuasa hukum Supriyani mengonfirmasi bahwa kliennya telah mencabut kesepakatan damai.

Ketika ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani menjelaskan peristiwa di balik "perdamaian" itu.

Baca juga: Pernyataan Guru Supriyani & Wali Kelas Lilis setelah Diperiksa Propam, Dicecar Banyak Pertanyaan

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban. Dan disitu, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya dipanggil Pak Bupati," tuturnya. 

Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacara Supriyani turut sudah hadir di rumah jabatan bupati.

Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Guru honorer Supriyanidatangi markas Kepolisian Daerah atau Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (Samsul/Tribun Sultra)

Supriyani kemudian diajak berbicara soal perdamaian dengan orang tua korban.

"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," katanya.

Sebuah surat disodorkan kepadanya. Dia mengaku tak sempat membacanya karena mempercayakan hal itu kepada Samsuddin.

"Tidak, Pak, (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya. 

Supriyani mengatakan surat damai ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri. 

Dia selanjutnya diminta menandatangani surat tersebut. Kemudian, diketahui bahwa isinya perdamaian dan saling memaafkan. 

"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Disitu saya disuruh tanda tangan," katanya.

(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Desi Triana Aswan)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 'Perdamaian' Guru Supriyani di Konawe Selatan Sampai ke Telinga Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas