Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Bongkar Upaya Pemerasan, Kapolsek Baito Minta Rp2 Juta dan Penyidik Rp50 Juta

Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra selama empat jam. Ia mengaku diminta uang Rp2 juta dan Rp50 juta saat proses penyelidikan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Supriyani Bongkar Upaya Pemerasan, Kapolsek Baito Minta Rp2 Juta dan Penyidik Rp50 Juta
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemukulan siswa di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tersangka Supriyani berbuntut panjang.

Propam Polda Sultra menemukan indikasi dua oknum polisi meminta uang damai.

Supriyani kemudian diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu (6/11/2024).

Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran serta wali kelas korban, Lilis.

Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

Berita Rekomendasi

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Ia membenarkan Kapolsek Baito, Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," tuturnya.

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

Baca juga: Pernyataan Guru Supriyani & Wali Kelas Lilis setelah Diperiksa Propam, Dicecar Banyak Pertanyaan

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," sambungnya.

Ditemukan Indikasi Permintaan Uang

Sebanyak 7 anggota polisi diperiksa Propam Polda Sultra untuk mengungkap upaya pemerasan yang dilakukan aparat.

Ketujuh oknum yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas