Supriyani Diperiksa Propam Polda Sultra, Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Uang
Propam Polda Sultra juga mendalami soal adanya permintaan uang senilai Rp2 juta oleh Kapolsek Baito dan Kasat Reskrim Polsek Baito.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
Mereka bakal disanksi apabila terbukti meminta uang Rp2 juta ke Supriyani.
Kini, keduanya sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Saat ini 2 oknum anggota sementara kami mintai keterangan terkait kode etik," ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh.
Keduanya diperiksa terkait dengan indikasi permintaan uang.
Meski diperiksa, keduanya masih bertugas di Polsek Baito.
Moch Sholeh melanjutkan, apabila keduanya terbukti bersalah, maka keduanya akan disanksi penempatan khusus atau patsus.
"Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra," jelasnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sholeh menambahkan, saat ini sudah ada tujuh orang anggota polisi yang diperiksa terkait permintaan uang Rp2 juta.
Diketahui, uang Rp2 juta tersebut diduga diminta oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Baito.
Setelah uang Rp2 juta, pihak Kapolsek diduga meminta uang Rp50 juta ke Supriyani sebagai uang damai.
Terkait uang Rp50 juta tersebut, pihak penyidik dari Propam Polda Sultra masih melakukan pendalaman dan mencari bukti kuat serta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Guru Supriyani Cabut Surat Damai dengan Istri Aipda WH, Apa Penyebabnya?
"Sudah cross check soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat."
"Indikasinya ada. Perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," ungkap Moch Sholeh.
Ia menuturkan, semua pihak yang berkaitan dengan permintaan uang tersebut bakal diperiksa.
"Semua pihak kami periksa, mengklarifikasi soal permintaan uang itu," beber Kabid Propam Polda Sultra.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 4 Jam Diperiksa, Supriyani Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik Propam Polda Sultra Soal Permintaan Uang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Samsul)