Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani, S.Pd.

Supriyani, S.Pd. adalah guru honorer SDN 4 Baito yang dituduh menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sultra.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Supriyani, S.Pd.
TribunnewsSultra.com
Supriyani, S.Pd. 

Orang nomor satu di Konsel itu, menginisiasi kesepatakan damai Supriyani dengan orangtua murid, yakni Aipda WH dan NF.

Saat bertemu, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Supriyani juga telah menandatangani kesepakatan tersebut.

Surat somasi yang diterbitkan pada 6 November 2024 itu juga ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel Pemkab.

Namun, tak lama setelah itu, surat damai itu dicabut oleh Supriyani karena merasa terpaksa dan tertekan.

Akibatnya, Supriyani disomasi Bupati Konawe Selatan.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas