Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geger Kejaksaan Periksa Mantan Ketua DPRD Rembang Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Fiktif

Dari keterangan Kasi Intel Kejaksaan Yusni Efendi membenarkan adanya pemeriksaan kepada Mantan Ketua DPRD Rembang terkait dana Hibah

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Geger Kejaksaan Periksa Mantan Ketua DPRD Rembang Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Fiktif
Tribun Jateng
Misteri hilangnya Supadi dan dugaan pelanggaran keimigrasian karena memakai visa haji ilegal pun menguat saat nama legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tak terdaftar sebagai jemaah haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Geger Pemkab Rembang, setelah heboh adanya pemeriksaan DPU TARU terkait Embung Glebek oleh Polda Jateng, kini DPRD  disasar oleh Kejaksaan Negeri Rembang terkait dugaan proyek fiktif yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Kabupaten Rembang.

Berawal dari adanya laporan masyarakat ke Kejari terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah, kini kasus yang mengarah kepada mantan Ketua DPRD Rembang telah dilimpahkan ke tindak pidana kusus.

Laporan yang masuk di Kejari adalah adanya proyek fiktif kandang ayam yang diduga di kelola oleh anak dari mantan ketua DPRD Rembang.

Baca juga: Kabar Terkini Ketua DPRD Rembang, Bebas Usai Ditahan di Arab Saudi, Sebut Bukan Menyalahgunakan Visa

Saat didatangi oleh Kejari, laporan tersebut terbukti dan mengarah kepada penyalahgunaan.Seperti halnya adanya 4 kandang yang dilaporkan, ternyata saat didatangi kandang tersebut adalah kandang bekas dan hanya ada satu kandang saja.

Proyek senilai 600 juta itu diatasnamakan kelompok tani desa banohan Kecamatan Sarang, yang ternyata bansos tersebut dikelola oleh anakanya sendiri yang berinisial T.

Baca juga: Diduga Langgar Aturan Keimigrasian Haji di Arab Saudi, Ketua DPRD Rembang Bakal Jalani Sidang Ketiga

Dari keterangan Kasi Intel Kejaksaan Yusni Efendi membenarkan adanya pemeriksaan kepada Mantan Ketua DPRD Rembang terkait dana Hibah atau bansos fiktif di Desa Banohan Kecamatan Sarang.

" Ya benar ada laporan yang masuk ke kami terkiat dugaan penyalah gunaan dana Hibah yang dilakukan oleh Anggota DPRD dengan inisial S, kami juga sudah periksa kesana dan ternyata benar.Saat ini tinggal menunggu pemanggilan saja, dan kami serius untuk mengawal kasus ini." Ujarnya.

Baca juga: Terungkap Kekayaan Ketua DPRD Rembang yang Ditahan karena Diduga Pakai Visa Non Haji, Capai Rp3,1 M

Berita Rekomendasi

Yusni juga menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut telah dilinpahkan ke tindak pidana kusus atau pidsus pengadilan Negeri Rembang.

"Sebenarnya sudah kami limpahkan ke pidsus dan tinggal nunggu pemanggilan saja." Tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas